BeritaDAERAHPolri

Nilai Barang Sitaan Miras di Polsek Ternate Selatan Tahun 2024 Capai Rp 54 Juta

×

Nilai Barang Sitaan Miras di Polsek Ternate Selatan Tahun 2024 Capai Rp 54 Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ternate Selatan AKP Bhakti Dira. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan Polres Ternate Polda Malut terus berkomitmen dalam pemberantasan Minuman keras (Miras). Bukti dari komitmen tersebut, Polsek Ternate Selatan sepanjang tahun 2024 berhasil menyita kurang lebih 1.080 (Seribu Delapan Puluh) liter Miras jenis Cap Tikus.

Diwawancarai awak suarajelata.com, Selasa (07/01/2025), Kapolsek Ternate Selatan AKP Bhakti Dira mengatakan barang bukti Miras sebanyak itu nilainya ditaksir mencapai Rp 54 Juta.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Miras sebanyak itu dikemas dalam 4 gelong sebanyak 25 liter, 4 plastik berukuran besar sebanyak 27 liter, plastik kecil 706 liter dan botol air mineral sebanyak 343 liter,” ujar AKP Bhakti Dira.

Menurut Bhakti, barang bukti Miras tersebut, selanjutnya dimusnahkan. Adapun  terduga selanjutnya di proses hukum di Polres Ternate sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi, menyimpan atau menjual barang haram tersebut,” tandasnya.

Menurut Bhakti, dalam beberapa bulan terakhir di Tahun 2024, 80 persen perbuatan tindak pidana, pemicunya adalah Miras. Perbuatan melawan hukum tersebut misalnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan dan perkelahian antarkampung (Tarkam).

“Kami mengimbau masyarakat jika mengetahui atau mendapat informasi terkait adanya oknum penjual Miras atau oknum yang secara kolektif mengkonsumsi Miras, mohon segera melaporkan ke Polsek atau kepolisian terdekat,” pintanya.

“Kami segera akan melakukan tindakan persuasif dan bila perlu kami akan take over ke Polres untuk proses Tipiring melalui Sat Samapta Polres Ternate,” tegasnya.

Guna memaksimalkan pemberantasan Miras dan barang ilegal lainnya, Polsek Ternate Selatan bersiap fokus melakukan razia di pintu-pintu masuk pelabuhan. Untuk Ternate Selatan, ada 3 pelabuhan yakni, Pelabuhan Semut Mangga Dua, Pelabuhan Antar Pulau Bastiong dan Pelabuhan ASDP Feri Ternate.

“Kami mohon kerjasama dan atensi baik dari aparat kelurahan yakni lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat agama untuk berkolaborasi bersama memberantas Miras di Kota Ternate,” tutupnya. (Ateng)