BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Kepala SD Negeri 31 Kota Ternate Bantah Tuduhan Penggelapan BOS

×

Kepala SD Negeri 31 Kota Ternate Bantah Tuduhan Penggelapan BOS

Sebarkan artikel ini
Siswa-siswi dan guru SD Negeri 31 Kota Ternate. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Viralnya status di grup Suara Warga Ternate terkait dugaan penggelapan Biaya Operasional Sekolah (BOS) serta dugaan pungutan ke siswa-siswi Kelas 3 sekolah tersebut akhirnya memantik bantahan.

Diwawancarai awak suarajelata.com, Sabtu (11/01/2025) Kepala SD Negeri 31 Kota Ternate, Nurlaila Umaternate, S.Pd mengungkapkan, status viral terkait dugaan penggelapan BOS termasuk pungutan uang cat ke siswa, sama sekali tidak benar.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menurut Nurlaila, penggunaan BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SD itu berdasarkan kebutuhan sekolah yang termuat dalam Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS).

Kepala SD Negeri 31 Kota Ternate, Nurlaila Umaternate, S.Pd. bersama Bendahara SD Dewi Novi. (foto: Ateng)

“Pada saat rapat pencairan BOS itu dihadiri oleh semua guru. Dalam rapat itu telah disampaikan besaran BOS termasuk kebutuhan-kebutuhan sekolah yang telah dianggarkan dalam RAKS. Kebutuhan tersebut dibelanjakan menggunakan dana BOS,” ungkap Nurlaila.

Bendahara SD Negeri 31, Dewi Novi pun turut membenarkan pernyataan Nurlaila. Menurutnya, beberapa item kebutuhan SD Negeri 31 yang dibiayai melalui BOS yaitu, pembayaran rekening listrik, air, WiFi dan belanja ATK. Selain itu BOS reguler itu juga dimanfaatkan untuk pembayaran honor operator, administrator, honor guru Bahasa Inggris, BTQ dan satu guru kelas. Selain itu pembayaran honor penjaga sekolah dan petugas kebersihan sekolah.

“BOS itu realisasinya setiap bulan, tapi kadang juga tidak pasti. Barusan saya sempat jatuh sakit sehingga terkendala Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOS. Dinas Pendidikan Kota Ternate kemudian mencairkan setengah dari anggaran untuk membayar honor guru. Setelah rampung LPJ baru cair sepenuhnya,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, jumlah siswa SD Negeri 31 saat ini banyak. Kebutuhan buku yang dibelikan dengan menggunakan BOS juga banyak.

Dewi mengatakan, pemberlakuan Kurikulum Merdeka saat ini, kebutuhan buku untuk siswa itu anggarannya dibebankan ke sekolah. Praktis sekolah harus membelanjakan itu melalui BOS.

“Bedanya dengan K13 dulu, terkait pengadaan buku itu melalui pemerintah, tidak melalui sekolah,” ujarnya.

“Pembelian buku dalam tiga tahun terakhir ini cukup banyak. Berdasarkan perhitungan, tahun 2025 saja anggaran buku SD Negeri 31 sudah mencapai Rp 60 juta, itu belum termasuk ATK,” jelas Dewi Novi.

Terkait dugaan pungutan uang cat ke siswa-siswi kelas tiga, baik Kepala Sekolah maupun Bendahara SD, keduanya membantah tuduhan tersebut.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar,” tutup keduanya. (Ateng)