Realisasikan Program Salut, UT Ternate Bakal Kerjasama Dengan Pemerintah Daerah

Berita | DAERAH | PENDIDIKAN
Direktur Universitas Terbuka Perwakilan Ternate Dr. Muchlis Hafel, M.Si. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Guna meningkatkan jumlah mahasiswa di Maluku Utara sekaligus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, Universitas Terbuka (UT) Perwakilan Ternate bakal menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota.

Diwawancarai awak suarajelata.com, Kamis (16/01/2025), Direktur UT Ternate, Dr. Muchlis Hafel, M.Si, mengatakan, target program kerja sama ini adalah peningkatan kualitas SDM yang ada di Kabupaten/Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchlis yang baru dilantik sebagai Direktur UT Ternate mengatakan, UT memiliki program Salut (Sentra Layanan UT). Program ini sebelumnya bernama Pokjar atau Kelompok Belajar.

“Di tahun 2024, kami melakukan transformasi Pokjar menjadi Salut. Intinya Salut inilah yang nantinya melayani mahasiswa UT di setiap Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Keberadaan Salut di setiap Kabupaten/Kota harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni, memiliki kantor, pegawai atau karyawan, fasilitas IT seperti komputer. Fasilitas-fasilitas tersebut menurutnya mutlak diperlukan untuk memenuhi aktivitas layanan yang qualified bagi kebutuhan perkuliahan atau pembelajaran jarak jauh.

“Dengan terbentuknya Salut, maka pelayanan administrasi mahasiswa sejak mendaftar, hingga ujian akan diurus oleh Salut atau Sentra Layanan UT di setiap Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Namun demikian menurut alumnus program Doktor ilmu politik (S3) Universitas Indonesia ini, kewenangan tersebut tidak lepas dari kontrol UT Perwakilan Ternate.

“Kita di UT Ternate itu nantinya ada Penanggung Jawab Wilayah (PJW) yang bertugas mengontrol Salut sesuai wilayah, mulai dari kegiatan perkuliahan hingga ujian,” ujar Muchlis yang juga putra asli Halmahera Selatan ini.

Intinya, dengan keberadaan Salut, bukannya UT melepas tanggung jawabnya. Jelasnya, hubungan dalam bentuk koordinasi dan kontrol tetap dilakukan.

Dikatakan Muchlis, sesuai ketentuan, Salut berhak memungut biaya sebesar Rp 500.000 untuk kepentingan pelayanan. Ketentuan ini hanya berlaku di Salut. Terkait berapa kali harus diangsur termasuk besaran biaya tersebut harus diturunkan atau dinaikkan, itu menjadi kewenangan Salut.

Selain program Salut, menurut mantan Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ada juga program RPL Kepala Desa. RPL adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau. Program ini khusus diberlakukan pada Jurusan Pemerintahan.

“Jika Kepala Desa (Kades) yang mau berkuliah di UT dan yang bersangkutan memiliki sertifikat pelatihan, maka Kades tersebut tidak perlu memulai kuliah dari semester awal (Semester 1),” tandas Muchlis.

Muchlis mengatakan, sertifikat pelatihan Kades tersebut bisa dikonversi oleh UT untuk menjadi angka kredit. Dengan begitu, para Kades bisa memulai kuliah di semester dua atau tiga. (Ateng) 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.