TERNATE MALUT, Suara Jelata – Dalam rangka memperkuat ekosistem halal di Maluku Utara, sejumlah tokoh melaksanakan Benchmarking. Mereka adalah Dwi Putra Indrawan, Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Utara, bersama Dr. Ir. Muhammad Assagaf, MSi, Direktur Ekosistem Syariah KDEKS Maluku Utara, Dr. Yusnaini, Ketua Halal Center Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dahlan Saidi, S.H., M.H., Sekretaris Satgas LJPH Maluku Utara, dan Afifuddin Kadir, S.E.I., M.E., Ketua LP3H IAI As-Siddiq Ternate.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 24 hingga 25 Januari 2025 yang difasilitasi oleh Kantor Perwakilan BI Sulawesi Selatan. Yaitu dengan mengunjungi 2 dari 4 Halal Center di Makassar yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin dan Universitas Hassanudin (UNHAS).
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan di UIN Alauddin yang dibuka langsung oleh Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D selaku Rektor dan dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber Dr. Cut Muthiadin, M.Si selaku Ketua Lembaga Pemeriksa Halal. Kunjungan berikutnya dilakukan di UNHAS dengan narasumber Prof. Dr. Veni Hadju, M.Sc., Ph.D selaku Ketua Halal Center.
Kegiatan benchmarking ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Halal Center di Maluku Utara serta memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemangku kepentingan dalam pengembangan industri halal di Maluku Utara. Selain itu diketahui bahwa secara umum Halal Center memiliki fungsi sebagai stimulus dalam peningkatan literasi syariah kepada masyarakat. Secara lebih lanjut dapat memperluas penerimaan dan penerapannya di masyarakat. Serta dalam kaitannya dengan ekonomi inklusif dapat memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan indeks ekonomi syariah Indonesia secara global.
Dwi Putra menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam menciptakan ekosistem halal yang berkelanjutan.
“Ini adalah kesempatan berharga untuk belajar dari pengalaman dua universitas terkemuka di Makassar, yang telah berkontribusi dalam pengembangan produk dan layanan halal di Indonesia Timur umumnya dan khususnya di Makassar,” ujarnya.
Adapun peran BI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat dilakukan dengan penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, serta penguatan literasi inklusi dan Halal Lifestyle guna mendukung kebijakan utama BI melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Dr. Muhammad Assagaf dari KDEKS Malut menambahkan bahwa penguatan Halal Center di Perguruan Tinggi merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya produk halal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam membangun ekosistem halal yang fokus pada halal center yang lebih baik di Maluku Utara,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan UMKM serta pelaku industri sangat penting untuk menciptakan produk halal yang berkualitas.
Selama tiga hari kegiatan, peserta terlibat dalam berbagai sesi diskusi dan kunjungan ke Laboratorium pengujian DNA babi dan deteksi kandungan alkohol serta membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan Halal Center dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Dr. Yusnaini menekankan bahwa kolaborasi antara universitas dan lembaga pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sertifikasi halal.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa produk halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen,” katanya.
Dahlan Saidi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sertifikasi halal adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar.
“Dengan adanya sertifikasi yang tepat, kita dapat menjamin bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa regulasi yang mendukung sangat diperlukan untuk memfasilitasi pengembangan industri halal.
Affifudin, Ketua LP3H IAI As-Siddiq Ternate, menambahkan bahwa mahasiswa dan penyuluh sebagai pendamping berperan penting dalam mempromosikan industri halal.
“Kami berharap mahasiswa dan penyuluh dapat menjadi agen perubahan yang mendorong pertumbuhan industri halal, serta memahami nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Dia percaya bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal.
Kegiatan benchmarking ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi konkret untuk pengembangan Halal Center di Maluku Utara. Para peserta sepakat untuk terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Maluku Utara, menjadikan sektor ini sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional.
Berikut adalah rekomendasi untuk pengembangan Ekosistem halal dan Halal Center di Maluku Utara:
- Penguatan Kolaborasi: Meningkatkan kemitraan antara universitas, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan serta UMKM dan industri untuk menciptakan ekosistem yang kohesif dalam pengembangan halal.
-
Peningkatan Kapasitas: Menyediakan pelatihan dan workshop bagi staf dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam sertifikasi dan manajemen halal untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
-
Kampanye Kesadaran Publik/Literasi Halal: Melaksanakan inisiatif untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal dan manfaat mengonsumsi produk halal.
-
Dukungan Regulasi: Mendorong adanya regulasi yang mendukung yang memfasilitasi proses sertifikasi halal dan melindungi hak konsumen.
-
Riset dan Pengembangan: Mendorong penelitian tentang produk dan layanan halal untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas penawaran di pasar.
-
Integrasi Teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk proses pelacakan dan sertifikasi yang lebih baik, sehingga memudahkan bisnis untuk mematuhi standar halal.
-
Keterlibatan Mahasiswa/Penyuluh: Melibatkan mahasiswa dan penyuluh dalam inisiatif halal melalui Pendamping, magang, proyek, dan penelitian untuk membentuk generasi baru yang mendukung dan profesional di bidang halal.
-
Pemantauan dan Evaluasi: Membangun mekanisme untuk penilaian berkelanjutan terhadap kegiatan Halal Center untuk memastikan efektivitas dan kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan pasar yang berubah.
Dengan kolaborasi yang erat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku industri, diharapkan ekosistem halal di Maluku Utara dapat berkembang pesat, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting menuju penguatan industri halal di wilayah Indonesia Timur. (Ateng)