DAERAHPeristiwa

Diduga Siswi SMAN di Brebes Alami Perbuatan Tak Senonoh oleh Kekasihnya, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

×

Diduga Siswi SMAN di Brebes Alami Perbuatan Tak Senonoh oleh Kekasihnya, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Gedung Sekolah tempat kedua pelajar yang terjalin asmara berujung pelaporan tersebut mengenyam pendidikan.  (foto : ist).

BREBES JATENG, Suara Jelata Diduga pernah menjalin kisah asmara hubungan antara siswa dan siswi di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Brebes, kini berujung pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan sesama murid, kini kembali menghebohkan jagat publik. Bagaimana tidak, kasus tersebut melibatkan sesama murid di salah satu sekolah SMAN di Kabupaten Brebes.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diketahui, Muhdi orang tua korban dikabarkan telah melapor kasus tersebut ke unit PPA Polres Brebes, Polda Jawa Tengah pada 6 Januari 2025.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan sesama murid SMAN di Brebes ini bermula dari keterangan orang tua korban.

Muhdi mengungkapkan, anaknya MA (16) bermula main kerumah pelaku, tiba-tiba korban ditarik dan dipaksa untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Dikatakan, peristiwa itu terjadi di tahun 2023, awal anaknya baru masuk kelas 11, dan kejadian terakhir di malam tahun baru lalu 2024-2025.

“Setelah kejadian itu, pelaku sering memaksa meminta berhubungan badan pada anak saya. Jika menolak pelaku mengancam dengan kekerasan, pelaku juga sering meminta uang kepada anak saya untuk membeli obat terlarang,” ucap Muhdi.

Menurut Muhdi, pada sabtu 25 Januari 2025 sore, ia bersama keluarga mendatangi kantor hukum di kota Tegal, tepatnya di Rumah Hukum Q.Dam- Law di Jalan Kapten Sudibyo nomor 116 kota Tegal.

“Yah tujuan saya kesitu bermaksud untuk konsultasi dan meminta pendampingan hukum terkait kasus yang dialami anak saya,” terangnya.

Kemudian, sesampainya di Rumah Hukum Q.Dam- Law, ia disambut baik oleh Dr. (c) Mulyono Aprilluandi, SH.MH selaku direktur di kantor tersebut, ia menceritakan kronologis kejadian kasus yang menimpa anaknya kepada pengacara yang hadir di situ.

“Maksud tujuan saya meminta pendampingan hukum kepada Advokat. Agar laporan pengaduan kami segera direspon oleh pihak APH dan meminta keadilan sebagaimana mestinya,” harap Muhdi.

Sementara itu, wali kelas bagian kesiswaan SMAN 1 Losari Brebes, Anwar Fuadi,S.pd saat ditemui sejumlah awak media pada kamis siang, 30 Januari 2025 mengatakan, bahwa kabar tentang itu pihak sekolah sudah mendengar dari beberapa pihak.

“Dalam hal ini kami sudah memberikan konsekuensi terhadap terduga pelaku. kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan adanya laporan pengaduan dari pihak wali murid ke unit PPA Polres Brebes,” ujar Anwar Fuadi.

Menurut Anwar Fuadi, seharusnya jika ada peristiwa kasus seperti ini, baiknya bisa dimusyawarahkan dengan pihak sekolah terlebih dahulu agar pihak sekolah bisa mengambil langkah-langkah terbaik untuk kedua belah pihak.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak terduga pelaku, dengan alasan akan ujian Nasional. (Olam).