BREBES JATENG, Suara Jelata – Ketua DPD GNPK-RI Kabupaten Brebes Budi Prabowo menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa dan BUMdes Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Kamis (29/1/2025).
Dalam keterangannya, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi-Republik Indonesia (GNPK-RI) Brebes, Budi Prabowo, menjelaskan bahwa laporan tersebut meliputi dua poin utama.
“Pertama dugaan korupsi terkait penyalahgunaan uang negara kurang lebih sebesar Rp 200 juta untuk modal penanaman bawang merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kemurang Wetan,” kata Budi Prabowo.
Budi Prabowo menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, BUMDes tidak diperbolehkan menerima modal untuk program penanaman bawang merah.
“Ini jelas melanggar aturan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan,” ujar Budi Prabowo.
Selain dugaan korupsi dalam program penanaman bawang merah, GNPK-RI Brebes juga melaporkan terkait mangkraknya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Kemurang Wetan.
Budi Prabowo menyebut, berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh GNPK-RI, bahwa sejak Tahun 2019 hingga 2024 di Desa Kemurang Wetan diduga terjadi penyalahgunaan uang negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Untuk itu, Budi Prabowo berharap agar Kejaksaan Negeri Brebes segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh GNPK-RI.
“Semua bukti-bukti sudah dilampirkan dalam laporan tersebut oleh karena itu kami berharap Kejari Brebes untuk memproses laporan Kami,” katanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan ke Kejari Brebes oleh salah satu Ormas, Dustam, Kepala Desa Kemurang Wetan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti alur saja bagaimana nanti.
“Kami akan mengikuti proses seperti apa nantinya. Selama ini, kami juga rutin diperiksa oleh kecamatan dan inspektorat setiap tahun,” ujar Dustam, melalui sambungan whatsApp.
Sementara itu, Ketua BUMDes Kemurang Wetan, Munandar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan program penanaman bawang.
Namun dijelaskan, bahwa program penanaman bawang merah yang dilakukan pada tahun 2022 tidak memberikan hasil maksimal.
“Bawangnya tidak berbuah, sehingga program tersebut tidak berjalan sesuai harapan,” kata Munandar.
Ia juga mengaku bahwa BUMDes tidak terlibat dalam perencanaan program tersebut.
“Setahu saya, proyeknya sudah ada dan tidak melibatkan kami,” ucapnya. (Olam).