Sinjai, Suara Jelata—Mantan calon Bupati Sinjai yang juga pengusaha Tambang Hj Nursanti menanggapi Soal status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulsel
Kata dia namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak berdasar, pasalnya, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak jelas menguraikan kasus apa dirinya sehingga masuk DPO.
“Saya sudah membacanya, tapi santai sajalah, toh tidak jelas apa kasusnya sehingga saya di jadikan DPO. Saya selalu di tuding menipu, tapi kan itu hanya tudingan. Intinya, saya harus sabar, semakin tinggi pohon, semakin kencang terpaan angin,” ujarnya.
Lanjut dikatakan pengusaha tambang ternama dari pulau Sulawesi itu, dirinya selalu taat hukum. Bahkan tidak satu pun kasus hukum yang dihindarinya.
Nursanti mengatakan dirinya warga yang taat hukum dan tidak pernah menghindar, bahkan selalu saya sempatkan waktu, jika ada permasalahan yang harus di selesaikan secara hukum.
“Mungkin saya masuk DPO karena saya pernah tidak menghadiri panggilan pihak kepolisian, tapi pada saat itu saya terbentur jadwal, sehingga tidak bisa hadir. Mungkin gegara mangkir itu saya diberitakan sebagai DPO,” katanya.
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Hj Nursanti sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin, membenarkan hal tersebut.
“Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,” kata AKBP Yerlin kepada media.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.