BREBES JATENG, Suara Jelata – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mendatangi Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (17/4/2025).
Kedatangan mereka selain bersilaturahmi dengan Bupati Brebes. Mereka juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan.
Ketua PD GNPK-RI, Budi Prabowo Brebes mengatakan, dirinya menanyakan hasil kinerjanya sebagai pengawas pencegahan korupsi yang ia laporkan.
“Alhamdulillah kami mendapat kejelasan, bahwa kegiatan pelaporan GNPK-RI Kabupaten Brebes sedang dalam proses penyelidikan kejaksaan,” ujarnya.
Meski demikian, ia merasa kecewa dengan tidak hadirnya Bupati Brebes, namun dengan waktu dekat. Ia akan segera menghubungi kembali untuk bisa bertemu langsung untuk menyampaikan hasil di lapangan.
“Kami ya kecewa lah, karena intinya kami bersilaturahmi dengan Ibu Bupati biar tahu persis keadaan masyarakat di Kabupaten Brebes ini. Tapi dalam waktu dekat kami akan meminta bertemu langsung,” katanya.
Sementara itu, Subagyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) mengatakan, kedatangan GNPK-RI itu audensi dalam rangka untuk menanyakan terkait perkembangan pelaporan yang disampaikan oleh GNPK-RI kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes.
“Ada 8 desa yang kemarin dilaporkan. Yaitu mereka minta penjelasan sudah sejauh mana pelaporan itu ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menurutnya, ia menunggu hasil apa yang dilakukan oleh inspektorat. Ia juga berpesan kepada desa-desa untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan.
“Iya kalau terkaitan dengan itu tentu pada kesempatan ini kami berpesan kepada teman-teman pemerintahan desa disana. Penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pengelolaan keuangan ini agar dilaksanakan secara hati-hati transparan dan sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, PD GNPK-RI Kabupaten Brebes baru-baru ini telah melaporkan sederet kepala desa dan perangkat desa ke Kejaksaan Negeri Brebes.
Adapun sejumlah kades dan perangkat desa yang dilaporkan yakni, Kades Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan serta Kades Klampok Kecamatan Wanasari.
Kemudian, Kades Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes, Desa Kedunguter Kecamatan Brebes, Desa Padasugih Kecamatan Brebes dan Desa Pengabean Kecamatan Losari.
Kesemuanya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, GNPK-RI juga mempertanyakan perkembangan pelaporan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Sekolah MTs Darul Ulum, Kecamatan Losari. (Olam).