AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

Pemkab Sinjai Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Pemkab Sinjai Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah pusat di bawah kendali Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kembali mencanangkan sebuah program nasional.

Program tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan “Merah Putih” di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Termasuk di Kabupaten Sinjai, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tengah intens digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk menyukseskan program nasional tersebut.

Melalui siaran Radio Suara Bersatu (SB) 95,5 FM di program acara “OPD Bicara” Pemkab Sinjai mensosialisasikan pembentukan koperasi merah putih kepada seluruh masyarakat, Selasa (22/04/2025).

Dipandu host Nurlaelah, ada 2 narasumber yang hadir memberikan penjelasan mengenai koperasi merah putih, yakni Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Ramlan Hamid. Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhadi Samad.

Dari penjelasan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Ramlan Hamid, ia mengutarakan bahwa pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

“Jadi koperasi desa/kelurahan merah putih ini dibentuk untuk memfasilitasi anggota agar bagaimana meningkatkan kesejahteraan secara ekonomi,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas PMD, Yuhadi Samad. Lewat kesempatan ini, ia mengharapkan agar seluruh elemen dapat ikut terlibat dalam pembentukan koperasi merah putih di desa maupun kelurahan.

Sebab melalui wadah koperasi ini dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian ekonomi

“Intinya sangat diharapkan adanya peran serta dari stakeholder terkait untuk mengawal desa dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Latar belakang lahirnya koperasi ini untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mempercepat pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Dialog berlangsung selama satu jam, mulai pukul 14.00 – 15.00 WITA yang juga diselingi sesi tanya-jawab oleh pendengar Radio SB maupun narasumber.

Seperti diketahui saat ini di Kabupaten Sinjai, koperasi desa/kelurahan merah putih kini telah terbentuk di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, koperasi desa/kelurahan merah putih akan dilaunching secara nasional pada Juli 2025 mendatang.