Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di ruang kerjanya, pada Rabu (23/4/2025).
Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan memiliki dasar hukum yang kuat dan wajib untuk diimplementasikan oleh seluruh daerah.
“Dasar pembentukan koperasi ini sudah jelas, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kemudian ada surat edaran juga, jadi regulasinya sudah ada, maka daerah wajib untuk mengimplementasikannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Jefri menginstruksikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Sinjai untuk segera mengambil langkah proaktif dalam merealisasikan program ini.
“Untuk para camat diharapkan segera menyusun dan menetapkan jadwal musyawarah desa/kelurahan khusus untuk desa/kelurahan di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Selain percepatan pembentukan, Sekda juga menekankan pentingnya kualitas koperasi yang akan dibentuk. Ia meminta perhatian khusus terhadap persyaratan calon pengurus, pengawas, dan pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.
“Dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, agar kiranya para Camat untuk mengingatkan masing-masing Kepala Desanya agar betul-betul selektif memilih pengurus dan pengawas,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, dalam laporannya menyampaikan progres positif terkait implementasi Inpres ini.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran terkait percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Kabar gembira juga disampaikan Yuhadi, bahwa satu koperasi desa telah resmi terbentuk di Kabupaten Sinjai.
“Sudah terbentuk koperasi desa yaitu Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, pada tanggal 17 April 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuhadi memaparkan bahwa sosialisasi mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah gencar dilakukan di berbagai tingkatan.
“Intinya ada surat edaran yang sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah, sangat diharapkan agar Pak Camat menyampaikan kepada Kepala Desa/Lurahnya untuk melakukan tahapan-tahapan pembentukan musyawarah desa khusus ini, sehingga bulan Mei nanti, 80 desa/kelurahan sudah terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” imbuhnya.
Guna memastikan kelancaran proses pembentukan koperasi di seluruh wilayah, Dinas PMD Kabupaten Sinjai akan membentuk tim khusus yang bertugas mendampingi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus.
Langkah ini diambil untuk memberikan pendampingan teknis dan memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yuhadi juga menyampaikan perlunya antisipasi potensi bentrok jadwal pelaksanaan Musdes Khusus yang mungkin terjadi dalam satu hari. Untuk itu, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai diharapkan untuk membentuk tim serupa, sehingga koordinasi dan pendampingan dapat dilakukan secara efektif dan merata.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam merealisasikan program strategis nasional ini.
Dengan sinergi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai dapat tercapai secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
Dalam rapat koordinasi ini selain membahas terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, juga dibahas beberapa agenda penting lainnya yang menjadi fokus pembahasan di antaranya, persiapan Lomba Desa/Kelurahan Tahun 2025, peningkatan kesiapsiagaan bencana, serta pendataan kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Turut hadir dalam rakor ini, Para Asisten, Para Kepala OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Sinjai.