KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Dugaan penyewaan aset daerah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupa alat berat Kompaktor bermerek Bomag untuk kepentingan pribadi yakni Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) akhirnya memantik bantahan Kepala DLH Kota Ternate, M. Syafei Baay, S.T., M.T.
Melalui sambungan telepon via WhatsApp, Selasa (29/4/2025), M. Syafei sangat menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak benar dan sempat viral di Medsos.
Diketahui, kalangan aktivis organisasi pun turut mengkritisi terkait dugaan penyewaan aset DLH tersebut.
“Saya perlu menanggapi sesungguhnya ini adalah bentuk pencemaran nama baik. Saya juga menyesalkan tanggapan beberapa kalangan yang mendesak Pak Walikota segera mencopot saya dari jabatan Kadis Lingkungan Hidup. Sesungguhnya ini adalah bentuk tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena tidak memiliki bukti riil,” ujar Syafei menanggapi dugaan tersebut.
Menurutnya, Kompaktor atau alat pemadat itu secara teknis hanya bisa dioperasikan untuk pemadatan timbunan jalan. Jika alat pemadat tanah itu dipergunakan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu sangat tidak efektif.
Menurut Syafei, dalam kondisi eksisting di TPA saat ini, sampah-sampah dalam bentuk pecahan kaca, pecahan keramik, botol dan paku sangat berisiko untuk alat tersebut. Jika alat tersebut dipaksa untuk dioperasikan di TPA, akan berdampak tidak efektif. Ban alat pemadat itu akan bocor oleh karena ban roda-nya berbahan karet.
Dengan demikian, alat tersebut diparkir saja di pelataran kantor DLH. Jika ada yang berkehendak menyewa, teknisnya ada di Bidang Persampahan karena itu adalah kewenangannya.
“Yang jelas, terkait sewa menyewa aset DLH berupa alat tersebut, itu diatur dalam Perda. Ini untuk menggenjot PAD. Adalah tidak benar jika itu masuk ke kantong pribadi,” terang Syafei.
Kabid Persampahan DLH Kota Ternate, Asmal Lahiaro pada awak suarajelata.com turut membantah dugaan biaya penyewaan alat berat adalah untuk kepentingan pribadi.
Menurut Asmal, biaya sewa itu dimasukkan ke kas daerah. Ia bahkan mengatakan akan mengecek ulang bukti pemakaian alat tersebut berdasarkan hitungan jam dan hari.
“Terkait pembangunan jalan di Kelurahan Marikurubu dengan mengoperasikan Kompaktor, itu adalah semata-mata untuk membantu masyarakat. Lagi pula pembangunan jalan tersebut adalah inisiasi masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat setempat. Bukan dikerjakan oleh pihak kontraktor,” tutup Asmal. (Ateng)