HUKRIMNews

Resmob Polres Sinjai ‘Gulung’ Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe

×

Resmob Polres Sinjai ‘Gulung’ Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya/ist

Sinjai, Suara Jelata—Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik judi sabung ayam di wilayah Dusun Lappae 1, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 15.44 Wita itu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga terkait kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Tim Resmob segera menuju lokasi dan mendapati praktik perjudian sedang berlangsung.

“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan di tempat bersama sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial Lel. IN dan SH. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 ekor ayam hidup, 3 ekor ayam mati, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya penindakan dapat berjalan dengan lancar.

“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.