BREBES JATENG, Suara Jelata – Sekretaris LSM Landep, M. Subhan, menyatakan keprihatinan atas pelaksanaan study tour siswa MTs 2 Brebes ke Bali yang dinilai tidak tepat.
Menurutnya, destinasi seperti Kuningan atau wilayah lain yang lebih dekat seharusnya dipilih untuk meminimalisasi risiko perjalanan jauh sekaligus mengoptimalkan anggaran.
Subhan menekankan pentingnya keselamatan peserta dengan merujuk Surat Edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes. Regulasi tersebut mewajibkan koordinasi dengan Dishub untuk perjalanan jarak jauh, termasuk pemeriksaan kelayakan kendaraan.
Namun, berdasarkan informasi dari Taufik (Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Brebes), tidak ada permohonan uji kelayakan kendaraan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub No. 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang masuk ke Dishub.
“Padahal, bus wajib melalui pengujian untuk memastikan keselamatan operasional,” tegas Subhan, Rabu (30/4/2025)
Lebih lanjut, Subhan menyoroti ketiadaan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Brebes, khususnya Kepala Seksi Pendidikan.
Padahal, prosedur mengharuskan sekolah berkoordinasi sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Mekanisme regulasi diduga belum dipenuhi, sementara kegiatan telah berlangsung pada Senin, 28 April 2025. Setiap siswa menurut informasi dikenai iuran Rp1.800.000,” ungkap Subhan. (Olam).