BREBES JATENG, Suara Jelata – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes melalui bidang perumahan melaksanakan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Di mana kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dan Wakil Bupati Brebes, Wurja.
Sebanyak 25 unit rumah dibangun di 22 desa dari enam (6) kecamatan di Kabupaten Brebes. Sementara di Tahun 2025 ini direncanakan akan bangun 198 RTLH.
“Jadi ada 25 penerima manfaat dan kondisinya sekarang sudah mencapai 92,6 persen. Di akhir Mei ini kita targetkan selesai 100 persen,” kata Kabid Perumahan Dinperwaskim Brebes, Mohamad Tolani, didampingi Irfanudin, Kasie Perumahan Swadaya, di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).
Adapun terkait dengan anggaran rehabilitasi RTLH, lanjut Mohamad Tolani, berasal dari berbagai sumber, seperti Dinas Sosial, Dana Alokasi Khusus (DAK), perbankan, dan pengembang perumahan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Untuk peningkatan kualitas itu menggunakan tanah sendiri, kita bantu material senilai 15 juta sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Dia menyebut, mengenai kriteria warga penerima manfaat dalam program ini, Dinperwaskim memperoleh data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Brebes melaksanakan program pembangunan hunian sementara (huntara), untuk warga terdampak tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampok.
Terkait dengan hal itu, Kasie Perumahan Swadaya Dinperwaskim Brebes, Irfanudin menyampaikan bahwa pihaknya hanya membantu.
Sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes.
“Secara pelaksanaan itu ditangani BPBD karena masih masa tanggap darurat. Terkait teknis dan pelaksanaannya kita hanya membantu pelaksanaan di lapangan,” jelas Irfanudin. (Olam).