HUKRIMNews

Mobil Bernopol Jepang Ditangkap Polres Sinjai

×

Mobil Bernopol Jepang Ditangkap Polres Sinjai

Sebarkan artikel ini
Mobil bernopol Jepang yang diamankan di Mapolres Sinjai/Paparazi

Sinjai, Suara Jelata—Polres Sinjai di Sinjai mengamankan sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih yang menggunakan plat nopol huruf Jepang dengan angka 09 63-80 atau plat gantung.

Kendaraan roda empat jenis Honda jazz warna putih ini diamankan saat melintas di Jl. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), (22/05/2025) malam Jumat.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Adapun nama pemilik mobil Honda jazz tersebut, atas nama FZ, Warga Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Lantas Polres Sinjai, H. Sukri Liwang, melalui Kanit Gakkum, Ipda Ridwan mengatakan mobil tersebut diamankan ke Mapolres Sinjai, pada malam Jumat (karena menggunakan plat palsu atau gantung dengan huruf Jepang dan angka 09 63-80.

”Selain kami tindak dengan penilangan, pemilik kendaraan roda empat ini kita suruh juga membayar Pajak kendaraannya yang telah jatuh tempo (mati), dan plat Nopol juga kami perintahkan di lepas dan kami sita,”sambungnya.

Dia berharap dengan adanya penindakan pelanggaran lalulintas ini, masyarakat yang punyai kendaraan agar melengkapi kendaraannya dengan surat-surat kendaraan SIM, STNK, TNKB, spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.