Sinjai, Suara Jelata—Pembagian Lapak kuliner untuk pelaku UMKM di Alun-alun, Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong Sinjai, Kabupaten Sinjai menyisahkan kekecewaan. Rabu, (4/6/2025).
Salah satu pelaku UMKM Sinjai yang awalnya berjualan di Jalan Tondong Sinjai sebelum dilakukan pembangunan terpaksa gigit jari.
Dirinya tidak diberikan Lapak untuk dikelola sesuai dengan janji sebelum dilakukan pembongkaran.
Dia bahkan katanya sudah memasukkan berkas untuk mendapatkan hak kelola Lapak namun tidak kunjung direalisasikan hingga saat ini.
“Memang dahulu sebelum dilakukan pembongkaran dan perbaikan sudah ada aktivitas di tempat ini, namun tidak tau kenapa tidak diakomodir padahal sebelumnya sudah diminta memasukkan berkas,” kata RK (nama disamarkan).
Dia heran karena dirinya yang betul-betul sebagai pelaku UMKM tidak diberikan ruang.
Sementara ada informasi jika beberapa pejabat yang dahulunya tidak mempunyai kios di tempat ini justru mendapatkan Lapak.
Pernyataan RK ini memantik ketidakadilan dan adanya nepotisme pejabat tertentu dalam hal pengelolaan Lapak kuliner di Alun-alun Sinjai.
Bahkan diduga ada beberapa orang yang mendapatkan lebih dari satu lapak kuliner.
Pembagian Lapak kuliner ini dilakukan oleh Dinas Perindag Sinjai.
Ironisnya diduga mantan Kepala Dinas Perindag Sinjai juga mendapatkan Lapak untuk di kelola.
Selain itu sejumlah Pejabat di Kabupaten Sinjai juga mengelola lapak yang sama.
Anggaran pembangunan Alun-alun Sinjai Bersatu adalah Rp7.122.406.000. Alun-alun ini diresmikan pada 25 Januari 2024.
Ada 40 lapak pedagang atau pelaku usaha kuliner yang dibangun di kawasan tersebut.
Hanya saja hingga saat ini masih ada sekitar 10 an kios yang belum dibuka sejak diresmikan 2 tahun lalu.