Sinjai, Suara Jelata – Pemuda Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bersuara penolakannya terhadap rencana eksploitasi tambang di wilayahnya. Mereka dengan tegas mengecam aktivitas pertambangan yang dinilai merusak alam dan mengancam kehidupan mata pencaharian warga. Senin, (16/6/2025)
Hal ini disampaikan oleh seorang Pemuda Sinjai Borong, Ales, yang menjelaskan bahwa dampak dari tambang bukan hanya soal kerusakan lingkungan, seperti hutan gundul, air tercemar, dan tanah longsor, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat.
“Hadirnya tambang berpotensi menyebabkan konflik horizontal, penggusuran lahan pertanian, hingga hilangnya sumber mata pencaharian warga,” katanya.
Ales menegaskan bahwa pemuda Sinjai Borong tidak menolak pembangunan, tapi menolak kehancuran yang dibungkus atas nama investasi.
“Hari ini kami bersuara atas keresahan aktivitas tambang di wilayah kami. Pemuda hari ini tidak boleh diam!” ujarnya.
Aksi penolakan tambang ini kian mendapat dukungan dari berbagai elemen aktivis lingkungan, mahasiswa, masyarakat, dan petani. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan dan segera melakukan audit lingkungan secara terbuka.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sinjai, Arifuddin Dapil 3 Sinjai Selatan-Sinjai Borong, juga mengungkapkan bahwa rencana kegiatan penambangan emas di Kecamatan Sinjai Borong disinyalir tak lama lagi berjalan secara masif. Hal ini disampaikan dalam rapat gabungan komisi di ruang rapat pimpinan DPRD Sinjai pada Senin, 16 Juni 2025.