MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya resmi melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang dan telah menerima Surat Keterangan Melapor (SKM), Rabu (02/07/2025).
Langkah ini mendapat apresiasi dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, M. Taufik, S.H., M.H., yang disampaikan melalui Pranata Humas, Arvindo Medya Putra, A.Md.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada A-PPI Magelang Raya yang telah melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas,” ujar Arvindo.
Pelaporan tersebut menjadi simbol komitmen A-PPI dalam menjalankan perannya secara aktif, transparan, dan tertib dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan adanya SKM, diharapkan program-program A-PPI dapat berjalan baik dan dapat dipantau secara administratif.
“Kami berharap A-PPI bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah, membina semangat kebangsaan, serta mendorong pembangunan sosial, budaya, dan keagamaan,” lanjut Arvindo.
A-PPI Magelang Raya Siap Bersinergi
Sementara itu, Sekretaris A-PPI Magelang Raya Narwan, S.Pd. menyampaikan terima kasih atas sambutan positif dari pihak Kesbangpol.
“Kami merasa terhormat dan berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. SKM ini menjadi landasan kami untuk menjalankan program-program sosial dan kepemudaan dengan lebih terarah dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ke depan, A-PPI Magelang Raya akan fokus pada pembinaan generasi muda, edukasi kebangsaan, kegiatan sosial, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan perubahan positif di masyarakat. (Nar)