DAERAHPeristiwa

Dugaan Penyelewengan Anggaran, PD GNPK-RI Brebes Bersama Warga Temui Kades Siasem

×

Dugaan Penyelewengan Anggaran, PD GNPK-RI Brebes Bersama Warga Temui Kades Siasem

Sebarkan artikel ini
Ketua PD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, SH berorasi di halaman Balai Desa Siasem, Kamis 10 Juli 2025. (foto : olam).

BREBES JATENG, Suara Jelata Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi  Republik Indonesia (GNPK-RI) bersama Warga mendatangi Balai Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kamis (10/7/2025).

Kedatangan PD GNPK-RI Brebes, bersama warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Siasem ini guna mempertanyakan tentang dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa setempat.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dugaan penyelewengan tersebut mengarah kepada penggunaan anggaran  Tahun 2023 hingga Tahun 2024.

Dalam orasinya, Ketua PD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, SH menyampaikan bahwa masyarakat berkewajiban untuk mengawasi setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kepala desa, atau pun dilakukan oleh perangkat desa hukumnya wajib masyarakat untuk mengawasi,” kata Budi Prabowo.

Jadi, menurut Budi Prabowo, ketika ada teguran dari masyarakat yang sifatnya langsung maupun tidak langsung kepala desa harus menanggapi secara serius.

Budi Prabowo mengatakan, pihaknya akan melanjutkan aduan dari masyarakat guna meminimalisir tindak pidana korupsi seluruh desa yang ada di Kabupaten Brebes.

“Ada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kami telusuri pekerjaan-pekerjaan itu tidak sesuai anggaran, dan kami monitoring bukan hanya desa ini (Siasem-red), tapi seluruh 290 desa yang ada di Kabupaten Brebes,” ujarnya.

Selain itu, menurut Budi, dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Siasem itu ada beberapa aduan. Yakni, dana untuk perahu, kemudian dana LPH, dana pembangunan jalan usaha tani (JUT), kemudian dana non fisik.

“Jadi dugaan-dugaan itu kami utarakan, kami laporkan. Kami klarifikasi kepada kepala desa bagaimana tindak lanjutnya apakah tuduhan masyarakat benar-benar nyata atau tidak? Nanti tergantung dari kepala desa untuk bisa menyikapi atau memperbaiki apa yang menjadi tuduhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi aduan warga, Kades Siasem, Wahyudi membantah tuduhan tersebut dan menyatakan semua program sudah di audit oleh Inspektorat Kabupaten Brebes.

‎”Beberapa item yang dibelanjakan sejak tahun 2022 lalu hingga 2024 itu sudah di audit oleh inspektorat brebes, dan tidak ditemukan masalah,” kata Wahyudi.

Adapun persolan perahu, menurutnya perahu masih ada namun saat ini disewakan di wilayah Poncol.

‎Wahyudi juga menganggap wajar aspirasi warga, namun ia menyayangkan tidak adanya siapapun yang datang minta klarifikasi sebelumnya.

‎Menanggapi informasi adanya dirinya telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dikatakan Wahyudi pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

‎”Ketika memang sudah ada laporan ke Kejaksaan, tentu kami juga akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujarnya.  (Olam).