HUKRIMNews

Residivis Pencuri Emas Ditangkap Polres Sinjai, Melawan Petugas Terpaksa Dilumpuhkan

×

Residivis Pencuri Emas Ditangkap Polres Sinjai, Melawan Petugas Terpaksa Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini
Tamsir diketahui baru lima bulan bebas dari Lapas Bulukumba/ist

Sinjai, Suara Jelata—Tamsir (35), seorang residivis kasus pencurian, kembali ditangkap polisi setelah mencuri emas seberat 20 gram milik warga Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.

Pelaku dibekuk oleh tim Resmob Polres Sinjai yang dibackup Resmob Polda Sulsel di Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Tamsir diketahui baru lima bulan bebas dari Lapas Bulukumba.

Namun, ia kembali melakukan aksi pencurian.

Korban dalam kasus ini adalah Asrul, pemilik rumah yang saat kejadian dalam keadaan kosong.

Tamsir hanya menggunakan alat pahat kayu untuk membongkar rumah korban.

Alat itu biasa digunakan oleh tukang kayu.

Aksi pencurian dilakukan pada 14 Juli 2025. Setelah menggasak emas, Tamsir langsung melarikan diri ke Makassar.

Polisi berhasil melacak keberadaan Tamsir berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.

Saat digerebek, Tamsir sempat melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Tim memberikan tindakan tegas dengan menembak betis pelaku karena melawan saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, Jumat (18/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya sepasang anting emas, cincin, dompet berisi ATM dan KTP.

Selain itu, ditemukan dua kuitansi gadai, satu kuitansi hotel, serta satu buah tas hitam.

Polisi juga mengamankan alat pahat, pirex untuk isap sabu, dan satu unit motor Honda Genio.

Kepada wartawan, Tamsir mengaku nekat mencuri karena terlilit utang dan kecanduan judi online.

“Saya banyak utang juga karena sering main judi online,” ujar Tamsir.

Kasus ini juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menemukan alat isap sabu di barang bawaannya.

Kasat Reskrim menyatakan akan berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Sinjai untuk pendalaman kasus.

“Terkait indikasi penggunaan narkoba, kami akan koordinasikan lebih lanjut,” tegas Adi Asrul.

Saat ini, Tamsir kembali dijebloskan ke tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.