Sinjai, Suara Jelata – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai memfasilitasi pemulangan dua tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan masa tugasnya di wilayah terpencil Kabupaten Sinjai. Kamis, (31/7/2025)
Dua tenaga kesehatan tersebut adalah Haeriani, seorang nutrisionis yang bertugas di Puskesmas Pulau Sembilan, dan drg. Muthakhara, dokter gigi yang ditempatkan di Puskesmas Tengnga Lembang.
Keduanya telah menyelesaikan masa tugas selama dua tahun, terhitung sejak 1 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2025. Pemulangan ini menindaklanjuti surat dari Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI tentang Pemulangan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Individu Periode II Tahun 2023.
Dua tenaga kesehatan ini merupakan bagian dari Program Penugasan Khusus Individu yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah yang mengalami keterbatasan tenaga medis.
Dengan demikian, Dinkes Sinjai telah menjalankan komitmennya untuk mendukung program kesehatan nasional dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah terpencil.