Sinjai, Suara Jelata—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kamis. (31/07/2025).
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman didampingi Wakil Ketua I DPRD Fachriandi Maros dan Wakil Ketua II DPRD Sabir.
Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman mengungkapkan bahwa tahun anggaran 2025 adalah tahun yang penuh dinamika dan tantangan.
Sebab dihadapkan pada arahan kuat dari Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“DPRD Kabupaten Sinjai terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawasan yang intensif selama pelaksanaan kebijakan efisiensi ini dan memastikan bahwa Perubahan APBD benar-benar mencerminkan arahan pusat dan anggaran digunakan secara transparan, efektif, dan efisien untuk kepentingan rakyat sebagaimana telah dilaksanakan selama proses pembahasan RANPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang hari ini telah memasuki tahap persetujuan bersama,” ungkapnya.
Andi Jusman berharap Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat segera menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan memastikan pelaksanaannya berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Paripurna Penyerahan Kembali Ranperda Perubahan APBD 2025, Ketua DPRD Sinjai Komitmen Pengawasan Kebijakan
