KOTA TEGAL, Suara Jelata – Polisi menetapkan Titus Sutrisno atau TS (32) warga Jalan Panggung Timur, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal sebagai tersangka pembunuhan SM (25) perempuan asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sebelumnya, SM ditemukan tewas di depan sebuah rumah kos di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (27/8/2025) petang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi menyebut hubungan tersangka dan korban bukan suami istri seperti yang beredar di media sosial.
“Bukan suami istri. Ini untuk meluruskan kabar di medsos,” kata AKP Eko Setiabudi saat konferensi pers di Markas Polres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).
Eko menjelaskan, peristiwa itu bermula saat keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan.
Setelah terjadi kesepakatan harga kencan, tersangka mendatangi kos korban di Jalan Brantas, Mintaragen pada Rabu (27/8) sore.
Di rumah kos itu, pelaku dan korban sempat berhubungan badan satu kali. Namun tersangka merasa belum puas hingga terjadi cekcok yang berujung aksi nekat pelaku.
“Sebelumnya ada transaksi dan kesepakatan akan ada servis yang memuaskan. Namun setelah satu kali, pelaku yang merasa belum puas hingga terjadi penusukan hingga tujuh kali ke tubuh korban,” kata Eko.
Diungkapkan Eko, korban yang bersimbah darah mencoba kabur keluar kamar dan meminta pertolongan. Karena luka tusuk cukup parah membuat nyawa korban tidak tertolong.
“Senjata tajam itu memang dibawa pelaku T yang mengaku untuk jaga diri karena kerjaan pelaku sebagai pengantar obat,” ujar Eko.
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan muda pada Rabu (27/8/2025).
Korban yang ditemukan bersimbah darah di depan sebuah rumah kos diduga menjadi korban pembunuhan.bKorban diketahui berinisial SM (25).
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku yang identitasnya belum diketahui sudah diamankan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui menjelang salat Maghrib saat salah seorang warga mendengar suara gaduh.
Saat memeriksa, warga tersebut menemukan korban sudah tergeletak dan segera berteriak meminta bantuan warga lain.
“Kejadian pastinya tidak tahu, tapi pas menjelang magrib ada warga yang mendengar suara ribut-ribut. Pas keluar rumah, melihat korban sudah tergeletak,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tak lama setelah kejadian, polisi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kardinah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
“Benar ada terjadi pembunuhan di Jalan Brantas, Mintaragen. Pelaku sudah kami amankan. Terkait motifnya, kami masih melakukan penyidikan,” kata Eko. (Olam).