KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Sejumlah sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) di Kota Ternate mendapat imbauan dari Dinas Pendidikan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring. Imbauan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah itu disampaikan dalam bentuk WA Grup tersebut sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka mengantisipasi dampak aksi demonstrasi massal, Senin (01/09/2025).
Diwawancarai awak suarajelata.com, Senin (01/09/2025), Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis S. Djumadil, S.E., M.Si turut membenarkan hal tersebut. Menurut Muchlis, imbauan yang dikirim via WA Grup adalah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate. Imbauan tersebut ditujukan kepada para kepala sekolah baik jenjang SD maupun SMP.
Sekolah-sekolah yang berdekatan dengan Kantor DPRD, Mako Polres dan Polda, sekolah-sekolah tersebut diimbau untuk melangsungkan pembelajaran di rumah atau PJJ.
Diketahui, Kantor DPRD, Mako Polres dan Polda adalah instansi yang menjadi sasaran pengunjuk rasa melalui aksi demonstrasi secara massal hari ini.
“Demi menjaga keamanan dan keselamatan para siswa peserta didik, kami mengambil langkah bijak dengan mengimbau untuk jangan dulu melakukan pembelajaran di sekolah, tapi lakukanlah pembelajaran di rumah,” ujar Muchlis.
Menurutnya, tidak ada istilah libur pada sekolah-sekolah tersebut. Kegiatan pembelajaran tetap berjalan sebagaimana biasanya, hanya saja, pembelajarannya berlangsung di rumah.
“Kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai normal pada esok, Selasa (02/09/2025),” ujarnya.
Sekalipun demikian, Muchlis menambahkan, hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada esok hari. Jika situasinya sudah benar-benar kondusif, KBM juga akan efektif dan normal kembali.
Menurutnya, ini juga berkaitan dengan kegiatan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG). Jika ada sekolah yang melangsungkan KBM di rumah, diimbau juga untuk dapat berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) atau mitra penyedia MBG. Koordinasi ini dimaksudkan untuk terciptanya take and give informasi antara pihak sekolah dengan BGN serta mitra penyedia.
Terkait aksi unjuk rasa, Kadis Pendidikan Kota Ternate ini berharap aksi tersebut dapat dilakukan sesuai prinsip dan mekanisme demokrasi. Aksi unjuk rasa berupa penyampaian pendapat, aspirasi dan sikap protes dalam konteks negara demokrasi adalah sah-sah saja. Sebaliknya jika aksi tersebut disusupi oleh kepentingan yang tidak bertanggungjawab dan mengarah pada gerakan anarkis, jelas aksi tersebut sangat tidak disetujui oleh siapa pun. (Ateng)