BeritaDAERAH

Tasyakuran dan Pembekalan Anggota Baru, PERADI Magelang Tekankan Integritas Advokat

×

Tasyakuran dan Pembekalan Anggota Baru, PERADI Magelang Tekankan Integritas Advokat

Sebarkan artikel ini
Tasyakuran dan Pembekalan advokat baru oleh PERADI Magelang, Sabtu (30/08/2025). (foto: Ronnie/Narwan)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang menggelar acara Tasyakuran dan Pembekalan Anggota Baru, pada Sabtu (30/08/2025) di Borobudur Golf, Magelang. Kegiatan ini bertujuan membekali advokat muda agar menjalankan profesi dengan integritas dan profesionalisme.

Ketua Panitia, Siti Vickie Dina M.A, Stp., S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seorang advokat tidak hanya dituntut memahami hukum secara teori, tetapi juga memiliki wawasan praktis dan menjunjung tinggi etika profesi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Profesi advokat bukan hanya soal pengetahuan, tapi juga integritas, tanggung jawab, dan dedikasi untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu sambutan perwakilan dari advokat baru sekaligus koordinator angkatan, Suryadi A.S., S.S.H., M.H., C.Me., berbagi pengalamannya. Ia merupakan peserta PKPA PERADI tahun 2005, namun sempat bergabung melalui organisasi advokat lain. Setelah bertahun-tahun berpraktik, ia akhirnya memutuskan kembali bergabung dan sudah pengangkatan Advokat dengan PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

“Tidak mudah untuk bisa lulus dan diterima menjadi anggota PERADI. Saya harus kembali mengikuti try out, UPA, hingga akhirnya lulus tahun 2025. Ini adalah komitmen pribadi yang kuat untuk kembali ke rumah besar advokat Indonesia, PERADI,” ungkapnya.

“Bergabung dengan PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan adalah pilihan tepat bagi advokat yang ingin menjaga marwah profesi,” tambahnya.

Ketua DPC PERADI Magelang, Ida W. Hasanah, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Advokat bukan sekadar profesi, tetapi amanah moral untuk membela kebenaran dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua KOMWASDA PERADI Magelang, Hasan Suryo Yudho, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Tanpa integritas, profesi advokat akan kehilangan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dua penasihat DPC PERADI Magelang, Wasit Wibowo, S.H. dan Saji, S.H., M.H., turut memberikan wejangan agar advokat muda menjadikan profesi ini sebagai jalan pengabdian.

“Kejujuran dan tanggung jawab moral adalah pondasi profesi advokat,” pesan keduanya.

Acara yang dimoderatori oleh Sekretaris DPC PERADI Magelang, Aryo Garudo, S.H., M.H., ditutup dengan doa bersama. Melalui kegiatan ini, PERADI Magelang berharap para advokat muda mampu menjaga marwah profesi serta mengabdi sepenuh hati bagi masyarakat pencari keadilan. (Nar)