News

Sejumlah Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sinjai, Ketua Pastikan Rapat Tetap Kuorum

×

Sejumlah Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sinjai, Ketua Pastikan Rapat Tetap Kuorum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sinjai saat mengikuti rapat paripurna/ist

Sinjai, Suara Jelata – Sejumlah kursi kosong tampak mewarnai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai yang digelar di Kantor DPRD Sinjai, Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara.

Sedikitnya, sekitar 10 anggota dewan tidak mengikuti jalannya rapat paripurna terkait penandatanganan kesepakatan antara Pemda dan DPRD mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sejumlah kursi yang disiapkan untuk anggota dewan terlihat tidak terisi.

Meski demikian, rapat paripurna tetap berlangsung dengan dihadiri Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, bersama tiga pimpinan DPRD, yakni Andi Jusman, Sabir, dan Fachriandi Matoa.

Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman.

Namun, ia menegaskan rapat tetap sah secara aturan karena kuorum telah terpenuhi.

“Sudah kuorum, kita tidak mulai rapat kalau tidak kuorum,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 22 dari 30 anggota DPRD hadir dalam rapat.

“Tadi pagi semua hadir, mereka sudah tanda tangan daftar hadir. Hanya saja ada beberapa yang izin keluar karena ada keperluan,” jelasnya.