BeritaDAERAHPolri

Tekan Peredaran Miras, Polres Kudus Intensifkan Operasi KRYD

×

Tekan Peredaran Miras, Polres Kudus Intensifkan Operasi KRYD

Sebarkan artikel ini
Petugas Operasi KRYD Polres Kudus menemukan 505 botol miras berbagai merek yang tersimpan di warung Dusun Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Senin (15/09/2025). (foto: Alamsyah) 

KUDUS JATENG, Suara Jelata Polres Kudus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (15/09/2025), jajaran Polres Kudus berhasil menyita 524 botol miras berbagai jenis dari dua lokasi berbeda.

Operasi pertama dilakukan Satresnarkoba Polres Kudus di sebuah warung di Dusun Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 505 botol miras berbagai merek yang tersimpan di warung tersebut. Rincian barang bukti yang diamankan, yaitu 79 botol Arak Bali, 68 botol Anker Lecy, 48 botol Bir Guinness, 43 botol Bir Singaraja kecil, 25 botol Bir Singaraja besar, 47 botol Anggur Kolesom, 28 botol Atlas, 21 botol Kawa-kawa.

Selanjutnya, 17 botol Congyang, 36 botol Anggur Merah, 9 botol Api, 2 botol Joker, 10 botol Friendship, 5 botol Ice Land, 7 botol Anggur Gepeng, 2 botol Beras Kencur besar, 38 botol Beras Kencur kecil, 3 botol Whisky Gepeng, 2 botol Smirhol, 1 botol Mc Donald, 3 botol Arak Bali besar, dan 11 botol Bir Bintang.

Seluruh botol miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolres Kudus.

Selain itu, pada hari yang sama, jajaran Polsek Kudus Kota juga melaksanakan operasi miras di kawasan Balai Jagong Kudus, sebuah area publik yang sering ramai digunakan warga untuk berkumpul.

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati sebuah angkringan yang ternyata digunakan untuk menjual minuman beralkohol. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 19 botol miras jenis putihan.

Pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang resah karena adanya warga yang kerap menggelar pesta miras di area Balai Jagong. Aktivitas itu dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kudus dalam menjaga kamtibmas.

“Dari dua lokasi berbeda, total ada 524 botol miras yang berhasil kami amankan. Operasi KRYD ini sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat dan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Kompol Eko, Selasa (16/09/2025).

“Tujuannya jelas, untuk menekan peredaran miras yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” tegas Kabagops. (Als)