BREBES JATENG, Suara Jelata – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemerintah Kabupaten Brebes, Ismawan Nur Laksono, menyampaikan klarifikasi terkait insiden gebrak meja yang dilakukan jajarannya saat pihaknya menerima audensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Brebes.
Ismawan mengatakan, bahwa tindakan timnya bukan bermaksud menunjukkan arogansi, melainkan semangat menjelaskan proses tender secara terbuka.
Pihaknya menegaskan komitmennya terhadap etika pelayanan publik menyusul dinamika dalam forum audiensi terkait proyek “Rehab Puskesmas Bantarkawung”.
“Tim kami sangat bersemangat agar proses pengadaan bisa dipahami bersama. Kami mohon maaf jika cara penyampaian kami dianggap kurang tepat,” ujar Ismawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2025).
Namun demikian, pihaknya tidak mengabaikan persepsi publik atas insiden tersebut.
Ismawan menyatakan bahwa tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika birokrasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan evaluasi internal, dan menyampaikan kepada bupati agar memberikan sanksi sesuai aturan. Termasuk teguran tertulis atau pembinaan etika, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS dan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja ASN,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PBJ menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, komunikasi publik yang santun, dan integritas dalam melayani masyarakat.
Terkait permintaan publik untuk membuka dokumen verifikasi tender, Ismawan menjelaskan bahwa terdapat batasan hukum yang melindungi informasi tertentu.
Berdasarkan Pasal 17 huruf b dan d UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen yang mengandung rahasia dagang atau strategi bisnis penyedia tidak dapat dipublikasikan secara bebas.
“Kami tetap membuka ruang klarifikasi melalui mekanisme resmi seperti APIP, atau Inspektorat. Kritik publik adalah bagian penting dari tata kelola yang sehat,” katanya.
Pihaknya berharap insiden ini menjadi momentum pembenahan komunikasi birokrasi dan penguatan literasi publik terkait pengadaan barang dan jasa.
Forum-forum dialog ke depan akan dirancang lebih edukatif dan inklusif, agar semangat transparansi tidak terhambat oleh miskomunikasi.
“Brebes terus berbenah. Etika, transparansi, dan pelayanan publik yang bermartabat adalah komitmen bersama,” pungkasnya. (Olam).