DAERAHPeristiwa

Meski Bantah Tuduhan Asusila, Warga Tetap Tuntut Kades Sengon Mundur

×

Meski Bantah Tuduhan Asusila, Warga Tetap Tuntut Kades Sengon Mundur

Sebarkan artikel ini
Warga menyaksikan klarifikasi Kepala Desa Sengon yang berlangsung dalam forum terbuka di Aula Kantor Kecamatan Tanjung, Jumat (19/9/2025) siang. (foto : ist).

BREBES JATENG, Suara Jelata Kepala Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Ardi Winoto, akhirnya memberikan klarifikasi di hadapan ratusan warga terkait tuduhan perbuatan tidak bermoral yang ramai diperbincangkan.

Klarifikasi itu berlangsung dalam forum terbuka di Aula Kantor Kecamatan Tanjung, Jumat (19/9/2025) siang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam kesempatan itu, Ardi membantah tuduhan perbuatan asusila sebagaimana yang ditudingkan.

Ia mengaku, pada Jumat dini hari, 11 September 2025 sekitar pukul 01.15 WIB, dirinya memang berada di rumah seorang warga bernama Waetun.

“Saat itu saya hanya ngobrol sambil bermain kartu bersama empat orang, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, termasuk saya,” ujar Ardi.

Ardi menegaskan dirinya tidak melakukan perbuatan zina maupun tindakan asusila.

Meski begitu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena kejadian itu telah menimbulkan keresahan.

“Saya mengakui kesalahan dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga. Apabila di kemudian hari saya melakukan pelanggaran hukum yang merugikan warga, saya siap mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Sengon,” kata Ardi.

Ia juga membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani langsung dan disaksikan sejumlah pihak.

Namun, klarifikasi dan permintaan maaf itu belum memuaskan warga.

Koordinator lapangan aksi, Syukron Hadi, menegaskan warga tetap menuntut agar Kepala Desa mundur dari jabatannya.

“Kami masih belum puas. Kami menuntut Kepala Desa mundur. Jika tidak, kami akan menempuh jalur lebih tinggi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama Forkompimcam telah memfasilitasi forum klarifikasi sesuai permintaan warga.

“Terkait klarifikasi yang dianggap tidak memuaskan, itu merupakan hak warga. Namun, soal desakan mundur ada mekanismenya sesuai aturan. Silakan ditindaklanjuti bersama BPD, nanti hasilnya disampaikan ke kecamatan untuk diteruskan ke Pemkab Brebes,” jelas Nanang.

Nanang juga mengapresiasi warga Sengon karena proses klarifikasi berjalan tertib dan kondusif.

Hadir dalam forum tersebut, Plt Camat Tanjung Nanang Raharjo, Danramil 04 Tanjung Kapten Inf Surikan, Kapolsek Tanjung AKP R. Imam Priyadi, serta sejumlah tokoh masyarakat. (Olam).