BeritaDAERAH

Jamin Perlindungan Saksi dan Korban, Vita Ervina Komitmen Perkuat LPSK

×

Jamin Perlindungan Saksi dan Korban, Vita Ervina Komitmen Perkuat LPSK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Jawa Tengah VI (Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Kota Magelang), Vita Ervina, S.E., M.B.A. (foto: Narwan)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Jawa Tengah VI (Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Kota Magelang), Vita Ervina, S.E., M.B.A. bersama mitra kerja yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana” di Atria Hotel, Kota Magelang, Jumat (19/09/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendorong terbukanya akses informasi terkait pelayanan perlindungan oleh LPSK, agar setiap orang tahu ke mana harus mengadu, bagaimana cara dan prosedural dalam mengakses layanan, siapa dan apa saja hak yang dijamin negara bagi siapa saja yang membutuhkan. Karena, jika keberanian masyarakat yang melaporkan tindak pidana semakin meningkat, perlindungan yang kuat bagi saksi dan korban akan mendorong proses hukum berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Vita Ervina dalam sambutannya akan selalu mendorong untuk semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan LPSK. Hal itu dilakukan agar bisa memberikan jaminan perlindungan bagi saksi dan korban yang lebih komprehensif.

Ditambah oleh Vita Ervina, bahwa pihaknya selalu berkomitmen dalam fungsinya (Komisi XIII DPR RI) untuk selalu memastikan agar LPSK memiliki peningkatan kapasitas, kewenangan dan anggaran yang memadai. Hal itu, sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

“Saya akan terus berkomitmen memperkuat LPSK agar saksi dan korban mendapat perlindungan yang aman, menyeluruh, dan terpercaya. Dengan dukungan kapasitas, kewenangan, dan anggaran yang memadai, negara hadir wujudkan akses keadilan bagi seluruh rakyat, khususnya warga masyarakat di Kabupaten Magelang,” tegas Vita Ervina.

Sementara Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, S.Pt yang hadir dalam sosialisasi ini sangat mendukung dan mengapresiasi langkah DPR RI dalam hal ini Vita Ervina yang selalu mendorong untuk semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan LPSK.

Bupati Magelang mengatakan, perlindungan kepada saksi dan korban adalah fondasi penting dalam sistem peradilan pidana yang berkeadilan. Karena tanpa perlindungan yang memadai, saksi enggan bersuara, korban enggan melapor dan proses hukum kehilangan integritasnya. Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan budaya yang mendukung keberanian bersuara, melaporkan dan mendampingi korban. Karena keadilan bukan hanya milik orang kuat, tetapi juga hak yang lemah dan terpinggirkan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hukum yang aman dan adil. Mari kita jadikan Kabupaten Magelang sebagai daerah yang tidak saja indah secara alam, tetapi juga bermartabat dalam menjunjung hak asasi manusia. Dan semoga melalui kegiatan ini, menjadi titik awal perubahan yang lebih baik,” ujar Grengseng Pamuji.

Sementara peserta dari Kejaksaan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang, Nauval Amarullah, berpendapat bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI (Vita Ervina) dan LPSK ini sangat baik. Menurutnya, kegiatan yang dihadiri dari berbagai macam unsur seperti APH, Kepala Dinas terkait, mahasiswa, Ormas dan Relawan diajak untuk semakin sadar akan perlindungan bagi saksi dan korban, dan diharapkan akan dapat mengedukasi masyarakat sekitarnya.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina S.E., M.B.A, Wakil Ketua LPSK, Bupati Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Forkopimda Kabupaten Magelang, Dinas terkait Kabupaten Magelang, Inspektorat, Direktur Rumah Sakit, Camat, Rektor Universitas, BEM Untidar dan Unimma, dan Ormas, Sahabat Perempuan, dan undangan lainnya. (Nar)