Sinjai, Suara Jelata–-Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin absensi atau check lock di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski telah lama naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp720 juta lebih tersebut.
Aktivis antikorupsi di Sinjai bahkan melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan perkara ini.
Mereka menegaskan, tanpa keseriusan aparat, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin luntur.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Publik menunggu adanya kepastian hukum dan kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab,” desak salah satu aktivis antikorupsi di Sinjai.
Berdasarkan catatan, pada 5 Februari 2025, Satreskrim Polres Sinjai resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pun telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai pertengahan Februari 2025.
Bahkan, ekspose perkara bersama BPK RI sudah digelar sebanyak dua kali.
Hingga Maret 2025, tercatat 291 orang saksi diperiksa, termasuk para bendahara sekolah tingkat SD dan SMP.
Serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang kini menjabat Sekretaris Daerah sekaligus sempat menjadi Penjabat Bupati Sinjai. Namanya ikut menjadi sorotan publik setelah ikut dimintai klarifikasi.
Namun, meski sudah ratusan saksi diperiksa dan proses formil penyidikan berjalan, hingga kini aparat belum menetapkan satu pun tersangka.
Hal inilah yang memicu anggapan kasus tersebut mandek.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Asrul, yang dikonfirmasi, menyatakan proses hukum masih berjalan.
“Masih menunggu hasil audit dari BPK, pak,” jelasnya singkat.
Kini, publik menanti hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi penentu penting dalam kelanjutan kasus ini.















