SINJAI, Suara Jelata–-Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dosen Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Andi Alauddin (AA), akhirnya menemui titik terang.
AA bukan orang sembarangan di Kampus UIAD Sinjai, saat ini dia merupakan kepala program studi hukum pidana islam.
Polres Sinjai resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di halaman kampus UIAD, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (22/9/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Sinjai melalui Kanit Pidum Polres Sinjai, Ipda Irman, membenarkan penahanan tersebut.
“Sudah kita tahan lima orang tersangka di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Kelima tersangka masing-masing berinisial IN, MR, MF, FF, dan AR.
Dari daftar nama tersebut, salah satunya diketahui berstatus dosen aktif di UIAD Sinjai, yakni IN.
Sebelumnya, korban AA mengaku dirinya diserang secara tiba-tiba saat menghentikan mobil di pelataran kampus untuk menurunkan rekannya.
Saat itu ia baru saja kembali dari Makassar setelah mengantar mahasiswa magang.
“Pelakunya juga ada pejabat kampus, saya mencium bau alkohol saat kejadian,” ungkap AA.
Peristiwa pengeroyokan ini menuai sorotan karena terjadi di dalam lingkungan kampus, serta menyeret salah satu tenaga pendidik UIAD sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UIAD yang dipimpin Dr. Suriati belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.













