SINJAI, Suara Jelata—Proses rekrutmen Amil Pelaksana di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai kembali menjadi sorotan.
Lembaga yang mestinya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola zakat umat ini diduga melakukan pelanggaran administratif dalam penentuan personel Amil Pelaksana.
Informasi yang diterima dari salah satu pemerhati Baznas Sinjai, KM (25) menyebutkan, salah satu Amil Pelaksana yang diangkat oleh pimpinan BAZNAS Sinjai adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A yang telah pensiun.
”Selain itu, di tahun yang sama, lembaga ini juga merekrut seorang Amil Pelaksana lain berinisial R yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan salah satu staf pelaksana di BAZNAS Sinjai, ” katanya kepada media ini untuk merahasiakan identitasnya.
Dugaan pelanggaran ini kata dia dinilai tidak sejalan dengan aturan yang ditetapkan BAZNAS pusat.
Karena menurutnya berdasarkan keputusan resmi BAZNAS, persyaratan untuk menduduki jabatan staf Amil Pelaksana di antaranya adalah berusia maksimal 30 tahun serta memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma 3 (D3).
Selain syarat usia dan pendidikan, mekanisme rekrutmen juga semestinya dilakukan secara ketat.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, wawancara, psikotes, tes kesehatan, konfirmasi referensi, hingga masa percobaan.
Namun, dalam kasus yang terjadi di Sinjai, prosedur tersebut diduga tidak dijalankan secara utuh.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pemerhati tata kelola lembaga zakat.
Pasalnya, BAZNAS adalah lembaga resmi yang diberi mandat negara untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Sehingga, kredibilitasnya sangat bergantung pada profesionalitas serta transparansi pengelolaan sumber daya manusia di dalamnya.
“Kalau aturan dasar rekrutmen saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pengelolaan zakat dilakukan dengan penuh amanah?” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS Kabupaten Sinjai belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
BAZNAS Sinjai Disorot Diduga Langgar Aturan Pusat
