Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Pertemuan Koordinasi Pengendalian Keamanan dan Pengawasan Mutu Pangan Program Makan Bergizi Gratis di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Senin (29/09/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS.
Melalui pertemuan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya keracunan pada Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Sinjai. Seperti halnya yang telah marak terjadi di daerah-daerah lain.
Dalam pertemuan ini, Sekda Sinjai menekankan hal-hal yang kedepannya perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Sinjai yakni terkait gudang penyimpanan bahan baku terutama untuk bahan baku hewani yang rentan terkontaminasi bakteri, higienitas pengolahan makanan dan higienitas dalam pengemasan makanan, proses distribusi ke sekolah-sekolah hingga pada penyaluran ke siswa.
Dalam arahannya, Andi Jefrianto menyampaikan bahwa sejalan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penanganan awal kasus keracunan akibat program MBG maka Pemerintah Kabupaten Sinjai menganggap perlu membentuk satgas untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut.
“Sesuai dengan pernyataan Mendagri bahwa jika terjadi keracunan, alergi atau hal lain yang tidak diinginkan maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah masing- masing. Oleh karena itu kita harus mengambil langkah- langkah antisipasi dengan membentuk satgas. Namun sebelumnya harus dipastikan bahwa pihak Badan Gizi Nasional mau berkoordinasi dan melibatkan satgas yang kita bentuk dalam pelaksanaan MBG ini,” ungkapnya.
Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemerintah Daerah dengan Badan Gizi Nasional dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG di Kabupaten Sinjai.