SINJAI, Suara Jelata–-Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, SH., MH, turun langsung bersama OPD terkait menemui sejumlah pedagang di kawasan Pasar Sentral Sinjai, untuk memberikan imbauan agar segera membongkar bangunan lapak dan kios yang berdiri di area terlarang seperti terminal dan trotoar.
Dia datang bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengajak. Namun ingin menata pasar agar lebih rapi, nyaman, dan tetap menjadi tempat yang baik bagi pedagang maupun pembeli.
Dalam kunjungan itu, Wabup menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan semata tindakan represif, melainkan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan dialog langsung dengan para pedagang.
Menurutnya, sejumlah pedagang diketahui membangun lapak di kawasan terminal yang mengganggu lalu lintas dan mempersempit area parkir.
Wabup juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembangunan kembali Pasar Sentral Sinjai pasca kebakaran, agar bisa menampung seluruh pedagang dengan fasilitas yang lebih tertata.
Ia menilai, wajah Pasar Sentral sebagai pusat aktivitas perdagangan di jantung kota harus mencerminkan citra Kabupaten Sinjai yang bersih dan tertib.
”Kunjungan ini bagian dari upaya penertiban dan pembersihan. Pasar ini posisinya sangat strategis di tengah kota, jadi harus kita tata dengan baik agar tampak indah. Ini ikon Sinjai bersih, tegasnya.
Selain berbicara dengan pedagang, Wabup juga menyoroti keberadaan lapak di area parkiran dan trotoar.
Ia menyebutkan, penertiban akan dilakukan bertahap dengan melibatkan seluruh instansi terkait.
”Kita sudah diskusi dengan OPD terkait. Nantinya semua pedagang di atas trotoar akan kita arahkan ke lokasi yang lebih tertib. Ini langkah untuk menciptakan keindahan dan keteraturan di kawasan Pasar Sentral,” ujarnya.
Tak hanya soal penataan, Wabup juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Ia menegaskan setiap pemilik toko wajib menyediakan tempat sampah terpilah dan menjaga kebersihan area depan tokonya.
Wabup Andi Mahyanto Pilih Pendekatan Persuasif, Ajak Pedagang Pasar Sentral Sinjai Tertib















