NasionalNews

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai Disorot, Diduga Tak Transparan dan Abaikan Keselamatan Pekerja ‎ ‎

×

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai Disorot, Diduga Tak Transparan dan Abaikan Keselamatan Pekerja ‎ ‎

Sebarkan artikel ini
Aktivis pemerhati transparansi publik, Andi Rahman, turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah/Karebanasulsel

Sinjai, Suara Jelata—Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, kini menjadi sorotan tajam publik.

‎Program nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI itu dinilai tidak transparan dan diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja di lapangan.

‎Pantauan langsung pada Rabu (22/10/2025) memperlihatkan, papan informasi proyek di lokasi tidak mencantumkan nilai kontrak atau besaran pagu anggaran.

‎Padahal, data teknis lain seperti nama proyek, sistem kontrak, kontraktor pelaksana, dan konsultan supervisi tercantum lengkap.

‎Proyek bernomor kontrak B.5053/DJPT.6/PI.420/PPK/IXX/2025 ini dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan PT Ideawarna sebagai konsultan supervisi.

‎Pembangunan dibiayai oleh APBN Tahun 2025 dengan masa kerja selama 114 hari kalender.

‎Namun, absennya informasi nilai anggaran di papan proyek memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

‎Mereka menilai hal ini sebagai bentuk ketidaktransparanan terhadap penggunaan dana publik.

‎”Kami senang ada pembangunan untuk nelayan di desa kami, tapi pekerjanya kasihan. Banyak yang kerja tanpa pelindung apa-apa. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi.

‎Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian.

‎Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, atau sepatu keselamatan.

‎Kondisi ini bertentangan dengan standar keselamatan kerja yang diatur dalam peraturan proyek konstruksi nasional.

‎Aktivis pemerhati transparansi publik, Andi Rahman, turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah.

‎”Keterbukaan informasi publik itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang digunakan dan apakah proyek itu berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan nilai anggaran dalam papan proyek dan dugaan kelalaian keselamatan kerja di lapangan.