KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menggelar Pelatihan Pengembangan Cadangan Pangan, bertempat di Gedung Wanita Jalan Veteran No. 4 Kota Magelang, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan perkotaan.
Pelatihan diikuti 30 peserta dari Lumbung Pangan Mandiri, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, dan Kelompok Swadaya Masyarakat. Kegiatan menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Magelang, Dian Mega Aryani, S.E., M.M.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Agus Dwi Windarto, S.P. diwakili Kepala Bidang Ketahanan Pangan Windo Atmoko, S.Pt., M.Si. antara lain menyampaikan tujuan kegiatan pelatihan. Dikatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis lembaga legislatif dalam mendukung penguatan sistem cadangan pangan daerah.
“Yaitu melalui fungsi pembentukan Peraturan Daerah, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Yang kedua, memberikan wawasan tentang urgensi penyusunan Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai landasan hukum yang memperkuat tata kelola pangan di tingkat daerah.
“Hal ini sejalan dengan alamat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023,” jelas Windo.
Sedangkan tujuan ketiga, menginisiasi pengembangan dan penguatan lumbung pangan perkotaan sebagai bagian dari strategi menuju swasembada pangan perkotaan yang berbasis partisipasi masyarakat, inovasi pertanian perkotaan (urban farming), serta optimalisasi sumber daya lokal.
Dijelaskan pula, cadangan pangan adalah persediaan bahan pangan yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat untuk memastikan ketersediaan pasokan. Serta menjaga stabilitas harga, dan mengantisipasi situasi darurat seperti bencana alam atau kekurangan pangan. Cadangan ini berasal dari produksi dalam negeri dan dapat mencakup beras, jagung, kedelai, dan pangan pokok lainnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Magelang, Dian Mega Aryani memaparkan materi berjudul “Inisiasi Lumbung Pangan Menuju Swasembada Pangan Perkotaan “. Dalam penjelasannya, antara lain disampaikan tentang konsep lumbung pangan. Di mana lumbung pangan merupakan sistem penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok.
“Manfaatnya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan. Ini bisa berbasis komunitas. Baik keluarga, RT, RW, Kelurahan, Kelompok Tani atau urban farming,” terangnya.
Sementara fungsi lumbung pangan, Dian Mega mengatakan ada beberapa manfaat. Yaitu sebagai cadangan pangan lokal untuk mengantisipasi krisis pangan atau kenaikan harga pangan. Selain itu juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam mengelola pangan.
“Lumbung pangan juga sebagai pusat edukasi tentang pertanian kota dan pola konsumsi berkelanjutan. Serta menjadi instrumen stabilisasi harga pangan di tingkat masyarakat,” terang politisi Partai Demokrat ini.
Dian Mega juga menjelaskan strategi inisiasi lumbung pangan. Mulai dari perencanaan dan pemetaan awal, pembentukan kelembagaan lumbung, hingga penguatan produksi pangan lokal.
Dalam sesi terakhir, dilaksanakan diskusi para peserta pelatihan terkait ide dan gagasan untuk mewujudkan lumbung pangan dari tingkat keluarga hingga tingkat pemerintah daerah, khususnya Kota Magelang. (Nar)















