Sinjai, Suara Jelata—Masa jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu atau PDAM Sinjai, Nasrullah Mustamin, resmi berakhir pada 23 Oktober 2025.
Hal tersebut dibenarkan oleh Nasrullah saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025).
“Iye, kemarin berakhir masa jabatanku selaku Direktur PDAM Sinjai,” ucapnya.
Nasrullah menyampaikan belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Kalau Plt saya belum tahu karena biasanya suratnya dikirim ke kantor, sementara saya sudah tidak masuk kantor setelah masa jabatan berakhir,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis di Kabupaten Sinjai atas kerja sama dan dukungan selama dirinya menjabat.
“Kepada teman-teman wartawan, saya berterima kasih banyak atas kerja sama dan support selama ini,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi Nasrullah saat ini diisi oleh Andi Adeha Syamsuri yang sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Sinjai Periode 2020-2025.
Ketika dikonfirmasi, Andi Adeha Syamsuri membenarkan dirinya ditunjuk Bupati Sinjai Ratnawati Arif sebagai Plt. Direksi Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.
“Iye betul, mulai hari ini tanggal 24 Oktober 2025 berdasarkan SK Bupati Sinjai,” ungkapnya.
Andi Adeha yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai menegaskan bahwa penugasan tersebut tertuang dalam SK Bupati Sinjai Nomor 635/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
Sementara itu, proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu periode 2025–2030 masih berlangsung.
Tim seleksi telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan, serta menyisakan empat kandidat yaitu Nasrullah Mustamin, Subchan Chandra Pole, Sadly Najamuddin, dan Saktiawan. Keputusan akhir hasil seleksi belum diumumkan.
Sebagai catatan, Nasrullah sebelumnya dilantik sebagai Direktur PDAM Sinjai periode 2020–2025 oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhistha Asapa pada 23 Oktober 2020 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Direktur PDAM Sinjai Nasrullah Mustamin Berakhir Masa Jabatan, Bupati Tunjuk Dewas Jadi Plt















