NasionalNews

SEMMI Soroti Tak Ada Pagu Anggaran, APD Minim, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai

×

SEMMI Soroti Tak Ada Pagu Anggaran, APD Minim, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai

Sebarkan artikel ini
Aktivis pemerhati transparansi publik, Andi Rahman, turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah/Karebanasulsel

Sinjai, Suara Jelata—Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, kembali menuai kritik publik.

‎Program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI itu dinilai minim transparansi serta berpotensi mengabaikan keselamatan pekerja.

‎Pantauan di lapangan pada Rabu (22/10/2025) menunjukkan bahwa papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai kontrak atau pagu anggaran.

‎Hal ini menimbulkan potensi pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat pembangunan dibiayai oleh APBN Tahun 2025 dengan masa kerja 114 hari kalender.

‎Meski informasi teknis seperti nama proyek, nomor kontrak B.5053/DJPT.6/PI.420/PPK/IXX/2025, kontraktor pelaksana PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan konsultan supervisi PT Ideawarna tercantum lengkap, absennya angka anggaran dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan standar transparansi proyek pemerintah.

‎Wakil Ketua I DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai, Wahyuddin, menegaskan bahwa data anggaran publik tidak boleh ditutup-tutupi.

‎”Setiap penggunaan uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketidakhadiran nilai kontrak pada papan proyek menimbulkan pertanyaan serius. SEMMI mendesak agar pihak pelaksana segera melakukan koreksi,” ujar Wahyuddin.

‎Selain itu, SEMMI juga menyoroti lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

‎Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

‎Kondisi tersebut dinilai melanggar standar keselamatan kerja konstruksi nasional.

‎”Fakta di lapangan menunjukkan kurangnya kedisiplinan pelaksanaan K3. Hal ini jelas membahayakan pekerja dan menciderai profesionalitas proyek berskala nasional,” tegasnya.

‎SEMMI meminta pemerintah pusat, kontraktor, dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi komprehensif serta meningkatkan pengawasan agar proyek benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi nelayan dan masyarakat Tongke-Tongke tanpa mengabaikan akuntabilitas maupun keselamatan kerja.

‎”Kami akan terus mengawal. SEMMI tidak ingin proyek ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran negara di sektor kelautan dan perikanan, “pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan nilai anggaran dalam papan proyek dan dugaan kelalaian keselamatan kerja di lapangan.