Sinjai, Suara Jelata—Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai mendesak Polres Sinjai segera mengusut dugaan pelanggaran pada proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur.
Proyek nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tersebut disorot karena dianggap tidak transparan dalam informasi anggaran serta mengabaikan keselamatan pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar konstruksi.
Pantauan di lapangan pada Rabu (22/10/2025) memperlihatkan papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai kontrak atau pagu anggaran, padahal pembangunan dibiayai APBN Tahun 2025 dengan masa kerja 114 hari kalender.
Kondisi ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.
Informasi teknis seperti nomor kontrak B.5053/DJPT.6/PI.420/PPK/IXX/2025, kontraktor pelaksana PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan konsultan supervisi PT Ideawarna memang tercantum, meski tanpa kejelasan besar anggaran.
Wakil Ketua I SEMMI Sinjai, Wahyuddin, menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib terbuka untuk publik. Hilangnya nilai kontrak dari papan proyek menimbulkan dugaan ketidakpatuhan aturan transparansi. Harus ada koreksi segera dari pelaksana,” ujarnya.
Selain itu, SEMMI menemukan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sejumlah pekerja terlihat tanpa helm, rompi, dan sepatu keselamatan. Situasi tersebut dinilai membahayakan keselamatan tenaga kerja.
“Ini pelanggaran nyata terhadap standar K3. Risiko kecelakaan tinggi dan tidak dapat ditoleransi pada proyek berskala nasional,” tegasnya.
Menurut Wahyuddin, unsur pidana bisa muncul dalam kasus ini karena menyangkut perlindungan pekerja, sehingga perlu penyelidikan aparat penegak hukum sesegera mungkin.
Terpisah, Kanit Tipiter Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Surahmat mengatakan akan turun langsung untuk meninjau lokasi proyek tersebut.
”Kita sudah jadwalkan akan kesana, ” kuncinya.
Polres Sinjai Didesak Usut Dugaan Pelanggaran K3 Proyek Kampung Nelayan Tongke-Tongke













