BREBES JATENG, Suara Jelata – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali melaksanakan program unggulan “Polantas Menyapa”.
Di mana program tersebut fokus pada edukasi pelayanan registrasi kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK dan SIM.
Kegiatan yang digelar di area Pelayanan Regident Satlantas Polres Brebes khususnya di Pelayanan SIM ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penerbitan SIM.
Kanit Regident IPDA Yusuf Zaenuri menjelaskan, bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polantas dan masyarakat melalui pendekatan humanis, edukatif, dan transparan.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pengurusan SIM sudah memiliki alur resmi yang mudah dan jelas. Tidak perlu menggunakan jasa perantara, cukup datang langsung ke pelayanan Satlantas Polres Brebes, semua dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan biaya resmi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi, waktu pelayanan, serta pentingnya menjaga SIM sebagai dokumen syarat berkendara bermotor.
Salah seorang warga, Lilis (38), menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Polantas Menyapa yang dinilai sangat bermanfaat.
“Sosialisasi ini sangat membantu. Sekarang saya jadi paham bagaimana cara mengurus SIM. Penjelasan petugasnya jelas, ramah, dan mudah dimengerti,” ungkapnya.
Lilis juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Brebes terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, presisi, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen Polri Presisi dalam membangun budaya tertib dan sadar administrasi di kalangan masyarakat. (Olam).















