HUKRIMNasional

Papan Proyek Kosong Nilai Anggaran, Aktivis ‘Warning’ Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai

×

Papan Proyek Kosong Nilai Anggaran, Aktivis ‘Warning’ Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai

Sebarkan artikel ini
Aktivis pemerhati transparansi publik, Andi Rahman, turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah/Karebanasulsel

SINJAI, Suara Jelata—Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, kembali menuai sorotan publik.

‎Program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang menggunakan sumber anggaran negara itu dinilai minim transparansi dan berpotensi mengabaikan prinsip akuntabilitas.

‎Pantauan Suara Jelata pada Rabu (22/10/2025), papan informasi proyek terlihat hanya menampilkan data teknis seperti nama kegiatan, nomor kontrak B.5053/DJPT.6/PI.420/PPK/IXX/2025, kontraktor pelaksana PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta konsultan supervisi PT Ideawarna.

‎Namun, tak ditemukan informasi nilai kontrak maupun total pagu anggaran yang seharusnya wajib dicantumkan.

‎Padahal, proyek yang dibiayai APBN Tahun 2025 dengan masa pekerjaan 114 hari kalender itu menggunakan uang negara yang teknis penggunaannya harus dapat diawasi publik.

‎Ketidakhadiran komponen vital terkait besaran anggaran tersebut dinilai menjadi potensi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri dan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

‎Wakil Ketua I DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai, Wahyuddin, menilai bahwa publik memiliki hak penuh untuk mengetahui setiap rupiah penggunaan APBN.

‎”Setiap penggunaan uang rakyat wajib dibuka seluas-luasnya. Tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan proyek menimbulkan tanda tanya besar, ” terangnya.

‎SEMMI mendesak pelaksana proyek segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan negatif.

‎Ia juga menambahkan bahwa ketertutupan informasi seperti ini sering menjadi celah terjadinya inefisiensi bahkan potensi penyimpangan anggaran di lapangan.

‎”Kami akan terus mengawal proyek ini dan siap melayangkan laporan resmi kepada pihak berwenang bila ditemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya.

‎Terpisah, Kepala Pelabuhan Perikanan Untia, Iswadi Rachman yang bertugas sebagai perwakilan DJPT untuk melakukan pemantauan dan pengawasan seluruh pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sulawesi Selatan mengatakan memang tidak ada nilai anggaran dicantumkan.

‎”Kontrak ini merupakan bagian dari paket gabungan secara nasional, yang dilaksanakan di beberapa lokasi di Indonesia. Tidak ada pembagian kuota khusus per lokasi,” kuncinya.