BeritaDAERAH

Pasca Banjir di Kelurahan Rua, BWS Malut Bangun Pengendali Sedimen

×

Pasca Banjir di Kelurahan Rua, BWS Malut Bangun Pengendali Sedimen

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan pengendali sedimen sungai di Kelurahan Tua, Ternate. (foto: Ateng)

MALUKU UTARA, Suara Jelata Pasca terjadinya musibah banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada 2024 kemarin, saat ini lagi berlangsung pekerjaan konstruksi pembangunan pengendali sedimen.

Proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Bukaka Pasir Indah tersebut menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Adapun nilai kontrak pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 42.331.464.000,00.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diwawancarai awak suarajelata.com, Rabu (05/11/2025), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II, SNVT PJSA pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Ir. Irwan Mohamad, S.T, M.T, mengatakan, proyek konstruksi Pembangunan Pengendali Sedimen berupa Pasangan batu tersebut  berada di area alur sungai lama dan alur sungai baru. Kedua alur tersebut berlokasi di Kelurahan Rua sebagai wilayah terdampak musibah banjir bandang.

Dikatakan, untuk pekerjaan pemasangan batu di area alur sungai baru, saat ini belum bisa dikerjakan. Alasannya, keberadaan lahan yang ada area tersebut belum ada kepastian hukum alias dalam status sengketa.

“Kami harus melakukan pergeseran lokasi volume pembangunan dari alur sungai baru ke area lokasi RT 07 kelurahan setempat. Intinya proyek pekerjaan di alur sungai baru sementara belum bisa dikerjakan karena status lahan tersebut sedang tersandung silang sengketa,” ujar Irwan.

Pihaknya harus merelokasi pekerjaan ke RT 07 setelah urun rembug dengan pemerintah kelurahan setempat dan warga masyarakat. Alasannya, lokasi tersebut kerap terdampak banjir saat curah hujan dengan intensitas tinggi.

Menurut Irwan, pihaknya masih tetap menunggu penyelesaian masalah lahan yang ada di area alur sungai baru. Direncanakan pada tahun depan, jika sengketa lahan tersebut telah menemui kepastian hukum, pihaknya berencana melaksanakan pekerjaan tersebut di tahun 2026.

Terkait progres pekerjaan, PPK Sungai dan Pantai II, SNVT PJSA pada BWS Maluku Utara ini mengatakan, untuk pekerjaan pemasangan batu di alur sungai lama yang volumenya sekitar 300 meter kubik lebih telah selesai. Tahapan kegiatan selanjutnya adalah plesteran dan pembersihan lokasi kerja.

“Untuk alur sungai baru, prosesnya masih berlangsung. Volume pekerjaan adalah sekitar 200 meter kubik. Sedari awal memang agak lambat karena kita harus menunggu penyelesaian sengketa lahan, namun lagi-lagi itu tak kunjung usai,” ungkap Irwan.

Selain dua item tersebut, ada juga pekerjaan Sabo Dam yang berfungsi untuk mengendalikan atau menangkal sedimen atau material yang terbawa aliran banjir bandang dari hulu ketinggian.

Selengkapnya, sisi manfaat dari pembangunan Sabo Dam 1 dan 3, selain sebagai penangkal material sampah, batuan dan pasir, Sabo Dam juga berfungsi sebagai tempat rekreasi.

Selain itu, pembangunan ini nantinya dapat juga dimanfaatkan sebagai areal penambangan pasir, batu dan pasir oleh masyarakat.

“Kami juga membangun pagar pengaman di sayap sabo dam 1 karena terkait juga dengan keselamatan pengunjung yang datang ke area bangunan tersebut. Hal ini mengingat tinggi bangunan sayap mencapai 7 meter dari dasar permukaan,” tukas Irwan.

Ditanya terkait fungsi pembangunan pemasangan batu baik di area alur sungai lama maupun di area alur baru yang direlokasi ke RT 07, Irwan mengatakan, pembangunan tersebut berfungsi untuk perkuatan tebing sungai (Kali Mati). Selain itu fungsinya juga untuk menjaga debit air yang naik dan melimpah keluar. Fungsi lainnya adalah mencegah terjadinya gerusan pada dinding tebing sungai. (Ateng)