HUKRIM

Kejari Sinjai Geledah 4 Kantor Pemkab, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM

×

Kejari Sinjai Geledah 4 Kantor Pemkab, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM

Sebarkan artikel ini
Surat perintah penggeledahan diteken pada 10 November 2025, sehari sebelum operasi dilakukan/ist

Sinjai, Suara Jelata–-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah empat kantor instansi pemerintahan secara serentak. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sinjai.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (11/11/2025). Tim dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, bersama Kasi Intelijen, Jhadi Wijaya, dan mendapat pengawalan ketat dari personel Kodim 1424 Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Empat kantor yang digeledah antara lain Bappeda Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, BKAD Sinjai, dan Dinas PUPR Sinjai. Keempatnya diduga menyimpan dokumen penting terkait proyek SPAM.

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kami untuk mengumpulkan bukti yang sah dan kuat,” kata Kajari Sinjai, Mohammad R. Bugis, Selasa (11/11/2025).

Kejari Sinjai diketahui tengah menangani tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan proyek SPAM multi-tahun.

Kasus itu meliputi Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019, Proyek Jaringan Perpipaan Tahun Anggaran 2020, dan dugaan penyalahgunaan dana hibah perbaikan jaringan SPAM Tahun Anggaran 2023.

“Dokumen dan benda elektronik yang kami sita diharapkan bisa memperjelas alur penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” ujar Bugis.

Surat perintah penggeledahan diteken pada 10 November 2025, sehari sebelum operasi dilakukan.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga kuat terkait kasus tersebut.

Langkah Kejari Sinjai ini disebut sebagai sinyal tegas komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi di proyek vital yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Penyidik disebut masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam waktu dekat.