SINJAI, Suara Jelata—Insiden pemukulan antar siswa kelas IX di lingkungan UPTD SMP Negeri 7 Sinjai pada Jumat, 21 November 2025, telah berakhir damai.
Peristiwa yang melibatkan dua siswa yang merupakan teman sekelas ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan pihak sekolah.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah serta disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, dan Kepala Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Abdul Waris, kedua belah pihak baik keluarga korban maupun pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani bersama tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Dalam perjanjian tersebut, Pihak Pertama mengakui dan menyesali perbuatan anaknya serta berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Pihak Pertama juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pihak Kedua, yang dengan tulus menerima permintaan maaf tersebut.
Selain itu, Pihak Kedua menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini.
Surat perdamaian ini menjadi bukti bahwa kedua keluarga sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan bersedia mematuhi ketentuan hukum apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Wakil Kepala SMPN 7 Sinjai, Suryati Sultan, mengapresiasi kedewasaan dan itikad baik kedua keluarga dalam menyelesaikan kasus ini secara damai.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
Ia juga menyampaikan bahwa kampanye anti-bullying dan anti-perundungan akan lebih digencarkan.
“Kami berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai kepada seluruh peserta didik,” ujarnya.















