DAERAH

971 Pelanggaran Ditindak Dalam 14 Hari Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Magelang

×

971 Pelanggaran Ditindak Dalam 14 Hari Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Magelang

Sebarkan artikel ini
Kabagops Polres Magelang Kota Kompol Rinto Sutopo memberikan keterangan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Magelang, Selasa (02/12/2025). (foto: Narwan)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Polres Magelang Kota resmi menutup pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 setelah berlangsung selama 14 hari. Fokus operasi yaitu edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan berjalan sesuai sasaran yang ditetapkan, Selasa (02/12/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Magelang Kota, melalui Kabag Ops, Kompol Rinto Sutopo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas meningkatnya kepatuhan selama operasi berlangsung. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Magelang Kota mencatat sejumlah gambaran kondisi lalu lintas di wilayah hukum Kota Magelang.

“Tercatat sebanyak 971 penindakan, terdiri dari 360 tilang melalui sistem ETLE dan manual serta 611 teguran,” jelas Kompol Rinto, Selasa (02/12/2025).

Selain penindakan, lanjut Rinto, Polres Magelang Kota turut melaksanakan berbagai upaya edukasi kepada pelajar, komunitas ojek, serta pengguna jalan lainnya melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan pemasangan imbauan di sejumlah titik strategis di Kota Magelang.

“Kami juga telah melakukan aksi simpatik membagikan helm SNI kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, membagikan leaflet dan brosur kepada pengguna jalan,” tambah Kabag Ops.

Sementara itu, Plt. Kasatlantas Polres Magelang Kota, Iptu Joko Sudarmanto menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya diukur dari jumlah penindakan. Tetapi juga dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Kota Magelang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sebelum berkendara. Dan yang utama saling menghormati pengguna jalan lainnya saat berkendara,” tegas Iptu Joko Sudarmanto. (Nar)