DAERAH

Bakal Terapkan Parkir Non Tunai, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir

×

Bakal Terapkan Parkir Non Tunai, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir

Sebarkan artikel ini
Uji coba sistem E-parkir dilakukan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto serta sejumlah pejabat lain, di Sisi Timur Central Fashion Brebes. (foto : ist).

BREBES JATENG, Suara Jelata Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan uji coba penerapan Sistem Elektronik Parkir atau E-parkir di empat titik lahan parkir yang tersebar di Jalan Letjen Suprapto.

Peluncuran uji coba sistem tersebut dilakukan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto serta sejumlah pejabat lain, di Sisi Timur Central Fashion Brebes, Jumat (5/12/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Saat ini baru ada empat lokasi uji coba E-Parkir di Kabupaten Brebes. Ke depan, penerapan sistem ini tidak hanya terbatas pada empat titik tersebut, tetapi juga akan diperluas ke lokasi lainnya,” ucap Paramitha.

Paramitha mengatakan, langkah tersebut dilakukan Pemkab Brebes dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, sekaligus menekan terjadinya kebocoran, serta mempermudah proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi layanan parkir secara real time.

“Saya berharap penerapan parkir non tunai ini tidak berhenti pada tahap launching saja, tetapi terus dikembangkan ke lebih banyak titik lokasi parkir di Brebes. Yang paling penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dan para juru parkir terhadap pentingnya transformasi digital dalam layanan publik,” ungkap Paramitha.

Paramitha menambahkan, adanya pembayaran retribusi parkir non tunai, masyarakat Kabupaten Brebes tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai. Cukup menggunakan dompet digital atau e-wallet.

“Mudah-mudahan, program ini bisa berjalan lancar dan bisa menambah PAD Kabupaten Brebes,” imbuhnya.

Lanjut Paramitha, pihaknya telah melakukan sidak beberapa bulan yang lalu, dan memang banyak sekali kebocoran yang tidak bisa terserap dengan baik.

“Untuk itu, pemerintah daerah menerapkan E-Parkir dengan menggunakan digital, hari ini dan detik ini juga uang retribusi yang masuk dari masyarakat langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Nur Ary Haris Y melaporkan, jumlah titik parkir untuk uji coba sementara retribusi pelayanan parkir secara non tunai sebanyak 13 titik parkir yang berpotensial.

“Empat titik parkir di Jalan Letjen Suprapto Brebes, lima titik parkir di Jalan Pramuka Kecamatan Jatibarang, satu titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan, satu titik parkir di terminal Tipe C Larangan, dan dua titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu,” jelasnya..

Ary menambahkan, uji coba sementara retribusi pelayanan parkir non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan parkir tepi jalan umum.

“Masyarakat dapat membayar retribusi parkir melalui dompet digital/e-wallet yang mereka miliki dan seluruh penerimaan retribusi parkir tersebut akan langsung masuk pada rekening kas umum daerah pada hari itu juga,” pungkasnya. (Olam).

 

 

Penulis: Olam MahesaEditor: Olam Mahesa