SINJAI, Suara Jelata–-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Media Center Bawaslu, Jl. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Jumat, (5/12/2025).
Mewakili Bupati Sinjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Muh. Akbar Juhamran, hadir membuka kegiatan tersebut.
Rakor digelar untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PDPB merupakan mekanisme pembaruan data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih tetap valid dan up-to-date.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data telah berlangsung sejak Januari 2025 dan diawasi sesuai amanat undang-undang serta Peraturan Bawaslu.
“Proses pemutakhiran data ini berjalan sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu. Kami harap ada support dari berbagai pihak untuk mendapatkan data berkualitas,” ungkapnya.
Arsal menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan kualitas pemilu.
“Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan kredibel. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, berbasis data, dan melibatkan semua pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan secara aktif, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.
“Bawaslu terus memantau data, melakukan verifikasi, dan mendorong masyarakat melaporkan jika ada pemilih ganda, tidak valid, atau warga yang belum terdaftar. Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kualitas daftar pemilih,” tegas Arsal.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Muh. Akbar Juhamran, menyampaikan bahwa pemutakhiran data merupakan instrumen strategis dalam menjaga akurasi daftar pemilih.
“Kita semua memahami daftar pemilih adalah dasar yang menentukan legitimasi pemilihan. Karenanya pemutakhirannya harus dilakukan secara serius, terstruktur, dan berbasis bukti,” ujarnya.
Pemkab Sinjai juga berkomitmen mendukung percepatan pembaruan data kependudukan serta mendorong keterlibatan aktif camat, kepala desa/lurah, dan operator data.
“Saya harap rakor ini menghasilkan kesepahaman yang kuat, langkah kerja konkret, dan mekanisme kolaborasi yang semakin efektif,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Bawaslu dan KPU membahas strategi pengawasan PDPB, termasuk evaluasi proses pemutakhiran data, pencegahan potensi kesalahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penanganan laporan terkait data pemilih.
Bawaslu juga melakukan analisis data untuk mendeteksi potensi pelanggaran.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Komisioner KPU Sinjai, perwakilan Forkopimda, sejumlah OPD, para camat, serta jajaran komisioner KPU Sinjai.















