SINJAI, Suara Jelata— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Kamis, (29/09/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan dengan menghadirkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan di 3 Kecamatan, yakni Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan.
Turut hadir, anggota Forkopimda, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kantor Kemenag, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Ketua Baznas, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa, serta Ketua Sekretaris Bendahara UPZ Desa/Kelurahan dari 3 Kecamatan.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan kembali dana infak kepada UPZ desa/kelurahan di 3 kecamatan.
Kepada para UPZ, Haerani berharap agar Bimtek tersebut dapat menjadi sarana untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
Apalagi, saat ini pengelolaan ZIS telah diperkuat dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ia juga mengapresiasi program yang telah dilakukan oleh Baznas Sinjai, sebagai wujud sinergitas dalam membantu pemerintah mewujudkan visi misi pembangunan.
“Selama ini Baznas telah menunjukkan sinergitas yang luar biasa dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan program-program yang telah dilaksanakan bisa terus dilanjutkan, khususnya dalam hal pengelolaan ZIS ini,” pintanya. (*)