NGAWI JATIM, Suara Jelata – Salah satu program Divif 2 Kostrad dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan angka pelanggaran adalah Penyuluhan Hukum. Kegiatan dilaksanakan setiap tahun pada satuan ini, seperti dilaksanakan Aula Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad, Ngawi, Rabu (07/12/2022).
Kegiatan Penyuluhan Hukum diawali dengan sambutan Plh. Komandan Batalyon Lettu Arm Mario Yogitama Weka dan diakhiri dengan pemberian materi penyuluhan hukum.
Dalam sambutannya, Plh. Komandan Batalyon menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Pakum Divif 2 Walikota Kostrad Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluh Hukum dan saya harap bagi seluruh anggota dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik. Perhatikan apa yang disampaikan pemateri dan tanyakan apa saja yang kurang jelas,” tegasnya.
Sementara Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. dalam penyuluhannya menyampaikan terimakasih atas sambutannya. Dikatakan, dengan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengetahui isi tentang Undang-Undang Hukum Militer, untuk mengurangi tingkat pelanggaran di satuan dan meningkatkan disiplin prajurit.
“Saya dan tim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya telah disambut dengan hangat. Saya sampaikan bahwa kami dari Divisi Hukum 2 Kostrad memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasihat hukum bagi setiap Prajurit dan keluarganya yang membutuhkan,” katanya.
Karena menurut Pakum Divif 2, hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap Prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan.
“Dengan demikian jangan sungkan maupun ragu untuk berkonsultasi jika ada suatu permasalahan hukum baik Pidana maupun Perdata,” terangnya.
Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dengan tertib dan diikuti dengan penuh antusias oleh peserta. Terbukti dengan banyaknya tanya jawab dari Prajurit dan Persit Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad terkait masalah hukum. (Iwan)